Bupati Kasmarni Buka Asistensi BPKP, Perkuat Pengendalian Korupsi di Bengkalis


Selasa, 9-6-2026


Bupati Kasmarni Buka Asistensi BPKP, Perkuat Pengendalian Korupsi di Bengkalis
Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026.

BENGKALIS--Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau ini berlangsung di Gedung Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (8/6/2026).


Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat integritas birokrasi di lingkungan pemerintah daerah melalui peningkatan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko. Acara ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Dr Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Riau Agung Tri Kartiwan, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


Dalam sambutannya, Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada BPKP atas pendampingan yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.


“Peningkatan efektivitas pengendalian korupsi merupakan kebutuhan mendasar agar birokrasi semakin profesional dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujar Kasmarni.


Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, serta pengawasan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah. SPIP, kata dia, harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.


“Jika diterapkan dengan baik, setiap program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel serta menjaga aset daerah dan kepatuhan terhadap regulasi,” tambahnya.


Kasmarni juga memaparkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 dari BPKP Perwakilan Riau, di mana Kabupaten Bengkalis memperoleh skor SPIP 2,872, Indeks Manajemen Risiko (MRI) 2,866, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) 2,378.


Ia menyebut capaian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan. Melalui asistensi ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap kualitas SPIP dan efektivitas pengendalian korupsi dapat terus meningkat sejalan dengan RPJMD 2026-2030.


Di akhir sambutan, Bupati Kasmarni meminta seluruh kepala perangkat daerah dan camat untuk mengikuti kegiatan secara serius. Sementara itu, BPKP Riau akan memberikan pendampingan teknis dalam penguatan manajemen risiko guna membangun budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT