Portal Berita Online
.

ROHUL--Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (S-PPP), Selasa (3/2/2026). Kegiatan berlangsung di ruang rapat badan anggaran, dipimpin Ketua Komisi III H Jondri.
Ketua Komisi III H Jondri menegaskan bahwa RDP digelar untuk mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak dengan mengedepankan musyawarah demi menjaga kondusivitas.
"Tetap dengan mengedepankan musyawarah," ujar Jondri.

Jondri menegaskan, Komisi III akan mengirimkan surat rekomendasi kepada pihak perusahaan agar pembagian pekerjaan buruh bongkar muat dapat dilakukan secara adil. Selain itu, pihaknya juga akan menyurati pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik demi menghindari konflik sosial di tengah masyarakat.
Diketahui, RDP dilakukan terkait pemutusan kesepakatan kerja bersama (KKB) bongkar muat oleh PT SKA dan PT MIS. Menurut Jondri, baik S-PPP maupun Serikat Pekerja Transport Indonesia (S-PTI), merupakan pekerja yang sama-sama menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.
"Mereka semua saudara-saudara kita, sama-sama berjuang untuk ekonomi keluarga. Alangkah baiknya kalau kedua-duanya diterima," sarannya.

Disebut Jondri, langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik dan potensi kerusuhan di lapangan.
"DPRD hanya bersifat memberikan rekomendasi. Jika tidak dijalankan, pihak yang merasa dirugikan dipersilakan menempuh jalur yang lebih tinggi," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua S-PPP Kabul Situmorang berharap melalui RDP ini, anggota S-PPP dapat kembali memperoleh hak kesejahteraan dan pekerjaan.
"Kami tetap bersepakat untuk memperjuangkan kesejahteraan anggota. Mereka sudah bekerja, namun dengan dalih kontrak habis, akhirnya diberhentikan," ujarnya.
Adv/Setwan Rohul