Pemkab Meranti dan PT RAPP Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla Lewat Program Desa Bebas Api


Selasa, 30-6-2026


Pemkab Meranti dan PT RAPP Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla Lewat Program Desa Bebas Api

MERANTI--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Penghargaan Desa Bebas Api.


Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, di Ruang Batam, Hotel Unigraha, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/6/2026).


Program tersebut difokuskan untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla, khususnya di wilayah Pulau Padang yang memiliki lahan gambut dan termasuk kawasan dengan tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi.


Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis Mayer Silitonga, Kepala UPT KPH Tebing Tinggi Indra Rosadi, Manajer PT RAPP Wan Mohammad Jakh Anza, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala desa.


Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan yang harus dihadapi secara bersama karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memengaruhi sektor ekonomi dan kesehatan masyarakat.


Menurutnya, kondisi lahan gambut di Pulau Padang membuat wilayah tersebut sangat rentan terhadap kebakaran, sehingga diperlukan komitmen seluruh pihak untuk mencegah terjadinya karhutla.


Ia mengapresiasi komitmen PT RAPP yang secara konsisten menjalankan Program Desa Bebas Api sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.


Bupati Asmar menilai program tersebut tidak hanya berorientasi pada pemberian penghargaan, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar.


Ia juga mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat di Pulau Padang untuk mengoptimalkan peran Masyarakat Peduli Api (MPA), meningkatkan edukasi kepada warga, serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan tim pemadam kebakaran perusahaan.


Menurut Asmar, desa yang berhasil mempertahankan kondisi bebas kebakaran diharapkan dapat memanfaatkan penghargaan yang diterima untuk pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.


Sementara itu, Manajer PT RAPP, Wan Mohammad Jakh Anza, menjelaskan Program Desa Bebas Api telah dijalankan perusahaan sejak 2015 dan terus dikembangkan hingga saat ini.


Di Pulau Padang terdapat 11 desa yang menjadi perhatian dalam program tersebut. Pada tahap kerja sama kali ini, dua desa yang terlibat adalah Desa Mengkopot dan Desa Selat Akar.


Ia menjelaskan penetapan desa peserta dilakukan berdasarkan analisis tingkat risiko kebakaran (fire risk) dan pendekatan kawasan (landscape), sehingga tidak semata-mata mempertimbangkan kedekatan dengan wilayah operasional perusahaan.


Menurut Wan Mohammad Jakh Anza, keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.


Selama musim kemarau yang berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan, desa yang mampu mempertahankan status bebas kebakaran akan memperoleh penghargaan berupa program pembangunan senilai Rp100 juta.


Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan diwujudkan dalam pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat di luar program Community Development (CD) perusahaan.


Selain itu, PT RAPP juga melaksanakan berbagai program pendukung, mulai dari sosialisasi bahaya karhutla, peningkatan kesadaran masyarakat, pembentukan *crew leader* dari warga setempat, hingga bantuan pembukaan lahan tanpa bakar menggunakan metode mekanis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.


Menurutnya, Program Desa Bebas Api telah menjadi salah satu model pencegahan karhutla yang mendapat perhatian secara nasional dan pernah dijadikan bahan kajian oleh Institut Pertanian Bogor sebagai referensi dalam pengembangan kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.


Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan PT RAPP berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga Pulau Padang tetap terjaga dari ancaman karhutla serta mendukung terwujudnya Kepulauan Meranti yang bebas asap.[rr/mgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT