TPP dan THR Tetap Dibayarkan, Angkanya Disesuaikan


Senin, 9-3-2026


TPP dan THR Tetap Dibayarkan, Angkanya Disesuaikan
Sekda Siak, Mahadar.

SIAK--Di tengah efisiensi anggaran dan tertahannya transfer pusat ke daerah, Pemkab Siak masih mengupayakan pembayaran TPP ASN dan THR. Jumlahnya akan menyesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini.


"Kami baru siap rapat dengan pimpinan, arahannya dana yang ada tetap diupayakan alokasinya sebagian membayar TPP dan THR dengan penyesuaian kemampuan keuangan yang ada," kata Sekda Siak Mahadar, Ahad (8/2/2026).


Untuk bulan Maret, penerimaan dari PAD dan transfer daerah dalam bentuk DAU dan DBH hanya sekitar 80 miliar. Sedangkan kewajiban pengeluaran atau belanja daerah membutuhkan anggaran hampir Rp 200 miliar.


"Kami diminta pimpinan untuk sangat berhati-hati belanja. Karena itu TPP dan THR tetap akan dibayarkan namun menyesuaikan dengan kondisi keuangan. Nilainya masih kita hitung," kata Mahadar.


"Kita bersyukur ada deviden BUMD BSP bisa diambil sekitar Rp 50-an miliar, sekarang masih proses. Tapi kan kebutuhan TPP di Siak sangat besar mencapai Rp 22 miliar per bulan. Itu baru untuk ASN saja. Sementara yang membutuhkan pembayaran tidak hanya ASN, tapi juga ada Siltap, Posyandu, guru ngaji, BHL, dan lain-lain. Ini yang masih kita hitung," tambah Mahadar.


Pemkab Siak saat ini masih dalam proses pencairan untuk gaji PNS bulan Maret sebesar Rp 26 miliar, gaji PPPK penuh waktu Rp 13,6 miliar, gaji PPPK paruh waktu Rp 6,2 miliar, honorarium non PNS Rp 2,6 miliar, honorarium guru PAUD, imam, gharim, RT/RW kecamatan Rp 1,8 miliar, honor kader Posyandu, honor MDTA untuk Januari-Februari sekitar Rp 6 miliar.


Selain itu ada rencana pembayaran utang TPP kondisi kerja tahun 2024 Dinkes sebesar Rp 1,5 miliar, serta beberapa pembayaran hibah ke berbagai instansi keagamaan dan sosial. Pemkab Siak juga sedang berupaya melakukan pembayaran Siltap dan honor guru TK dan RA bulan Februari sebesar Rp 8,5 miliar. Total keseluruhan pembayaran yang bersifat wajib membutuhkan anggaran di bulan Maret saja lebih dari Rp 100 miliar.


"Ini di luar kebutuhan pembayaran THR dan TPP seluruh OPD yang nilainya sekitar Rp 108 miliar. Pimpinan bekerja keras terkait ini agar di tengah kondisi keuangan, TPP dan THR tetap terbayarkan dengan penyesuaian-penyesuaian," ungkap Mahadar.


Di tengah tekanan fiskal, Pemkab Siak terus bekerja keras menaikkan PAD, terutama dari sektor Migas. BUMD minyak PT Bumi Siak Pusako berhasil membukukan deviden Rp 100 miliar di tahun 2026, setelah sempat merugi tahun sebelumnya.


Namun demikian ruang fiskal Siak tetap tertekan akibat terlilit efek domino utang sekitar Rp 360 miliar sejak 2024. Nilai ini sebenarnya bisa tertutup, jika kurang salur DBH pusat ke Siak 2024 dan 2025, dibayarkan kementerian keuangan sebesar Rp 511 miliar.rr/mcr

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT