Bahas Kendala Pelayanan Darurat, Pemko Pekanbaru Perkuat Koordinasi Tim Reaksi Cepat 112


Kamis, 5-11-2026


Bahas Kendala Pelayanan Darurat, Pemko Pekanbaru Perkuat Koordinasi Tim Reaksi Cepat 112
Rapat koordinasi bersama seluruh anggota lapangan Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112. (Foto: Pekanbaru.go.id)

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh anggota lapangan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112. Rakor ini membahas berbagai kendala dalam penanganan laporan kedaruratan masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait.

Rakor berlangsung di Aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (4/11/2026). Kegiatan dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuir.

Usai rakor, Syamsuir mengatakan pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petugas lapangan dalam merespons laporan kedaruratan yang masuk melalui layanan TRC 112.

"Rakor tadi ada beberapa poin penting yang dibicarakan. Pertama tentunya kita membahas dan berdiskusi dengan tim lapangan. Kendala-kendala apa yang mereka hadapi dalam rangka untuk merespons setiap laporan terkait dengan kedaruratan yang dilaporkan melalui saluran TRC 112," ujarnya.

Selain mengevaluasi kendala di lapangan, rakor juga membahas penguatan koordinasi dan komunikasi antara TRC 112 dengan sejumlah perangkat daerah serta instansi terkait lainnya.

Syamsuir menyebutkan, kerja sama lintas instansi diperlukan agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan penanganannya.

"Kita juga mengoordinasikan dengan beberapa perangkat daerah serta instansi lain yang berkaitan dengan TRC. Seperti bagaimana kita membangun kerja sama, membangun komunikasi," terangnya.

Sejumlah instansi yang perlu memperkuat sinergi di antaranya PT PLN, kepolisian, BPJS Kesehatan, serta perangkat daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Misalnya dengan PLN, kepolisian, dengan BPJS terkait dengan jaminan kesehatan dan tentu juga internal daripada perangkat daerah yang ada di jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsuir menegaskan bahwa seluruh laporan kedaruratan yang disampaikan masyarakat melalui layanan Pekanbaru Aman 112 harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

"Penegasan kita, kita harus merespons dengan cepat, dengan tepat, terhadap semua laporan-laporan yang masuk melalui panggilan Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, yang turut hadir dalam rakor tersebut mengatakan, koordinasi akan diperluas dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

Menurutnya, rakor kali ini masih dilaksanakan secara internal. Ke depan, pertemuan serupa akan melibatkan sejumlah instansi, seperti kepolisian, TNI, BPJS Kesehatan, PLN, BAZNAS Kota Pekanbaru, APJATEL, dan Pemerintah Provinsi Riau.

"Tadi kita masih rakor internal. Ke depannya akan dilakukan bersama instansi lainnya. Seperti Kepolisian, TNI, BPJS Kesehatan, PLN, BAZNAS Kota Pekanbaru, APJATEL, Pemprov Riau," ungkapnya.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, Pemko Pekanbaru berharap pelayanan TRC Pekanbaru Aman 112 semakin optimal, sehingga setiap laporan kedaruratan masyarakat dapat direspons secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.[rr/pgi]
Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT