.

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg, Tiga Terduga Kurir Dibekuk


Sabtu, 11-7-2026


Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg, Tiga Terduga Kurir Dibekuk

BENGKALIS--Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis. Petugas mengamankan delapan paket besar sabu dengan berat kotor mencapai 8 kilogram serta menangkap tiga orang yang diduga terlibat sebagai kurir.


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba bergerak melakukan penindakan di sejumlah lokasi.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan, pengungkapan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi awal kepada kepolisian.


"Kerja sama masyarakat sangat membantu dalam mengungkap kasus ini. Setelah dilakukan pendalaman, anggota langsung melakukan pengejaran hingga ke beberapa lokasi," ujar Fahrian, Jumat (10/7/2026).


Petugas melakukan rangkaian penindakan di beberapa titik, mulai dari kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis, kemudian berkembang hingga wilayah depan Pasar Buah Kota Pekanbaru dan berakhir di Desa Senggoro, Bengkalis.


Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial DT (23), F (21), dan A (22). Dari tangan para tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa delapan bungkus besar sabu, sejumlah pil ekstasi, satu unit mobil, sepeda motor, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.


Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka DT yang lebih dulu diamankan memberikan informasi mengenai keterlibatan dua rekannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka F dan A.


Kapolres Bengkalis menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkotika yang masuk ke wilayah hukum Bengkalis.


"Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba. Peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," tegasnya.


Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka untuk mengungkap jaringan pemasok sabu tersebut. Polisi menduga barang haram itu berkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT