Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru meniadakan sementara pembelajaran tatap muka bagi siswa PAUD hingga SMP pada Senin (24/8/2026). Kebijakan tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Keputusan itu diambil setelah Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menggelar rapat darurat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Agung menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari rumah melalui sistem pembelajaran daring.
“Kami sampaikan kepada seluruh kepala sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Pekanbaru untuk dapat meliburkan sementara siswanya dan mengganti dengan pembelajaran daring,” ujar Agung Nugroho.
Menurut Agung, kebijakan tersebut merupakan langkah protektif setelah hasil pemantauan menunjukkan kondisi udara yang berpotensi membahayakan kesehatan siswa.
“Berdasarkan pemantauan dan informasi BMKG, kondisi udara Kota Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap, sehingga keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi pertimbangan utama kami,” tegasnya.
Ia meminta tenaga pendidik tetap memastikan proses pembelajaran jarak jauh berjalan efektif serta menjalin komunikasi dengan orang tua siswa. Masyarakat juga diimbau membatasi aktivitas anak-anak di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti Pekanbaru.
Agung berharap kondisi kabut asap segera membaik sehingga kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan.
“Mari bersama-sama kita menjaga kesehatan anak-anak kita, kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan karena kondisi ini bersifat sementara,” pungkas Agung.
Kualitas udara di Pekanbaru dilaporkan memburuk sejak Minggu (23/8/2026) sore. Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah semakin pekat, sementara konsentrasi partikulat halus (PM2.5) terpantau berada pada kategori tidak sehat.
Berdasarkan pemantauan BMKG pada pukul 16.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru mencapai 133,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut masuk kategori tidak sehat.
Pemantauan IQAir juga menunjukkan kondisi serupa. Pada pukul 17.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Pekanbaru berada di angka 177 atau kategori tidak sehat. Polutan utama yang terdeteksi adalah PM2.5 dengan konsentrasi 92,4 µg/m³.
Kabut asap tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah sekitar Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus mengevaluasi perkembangan kualitas udara sebelum memutuskan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan.[rr/mcr]