Portal Berita Online

SELATPANJANG--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membuka peluang kerja sama dengan Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di sektor konstruksi.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, bersama Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah dan perwakilan CIDB Malaysia di Aula Kantor PUPR Kepulauan Meranti.
Muzamil mengatakan kedekatan geografis dan hubungan sosial ekonomi Meranti dengan Malaysia menjadi peluang yang perlu dimanfaatkan. Namun, mobilitas tenaga kerja harus dilakukan secara legal agar pekerja mendapat perlindungan dan kesejahteraan.
“Saat ini sekitar 85 persen tenaga kerja kita masih menggunakan visa wisata. Inilah yang harus kita benahi bersama. Tujuan akhir perjuangan kita adalah agar PMI asal Kepulauan Meranti dapat bekerja secara legal dan hidup lebih sejahtera,” tegas Muzamil.
Menurutnya, sebagian pekerja asal Meranti telah memiliki keterampilan dan pengalaman, tetapi belum memiliki sertifikasi kompetensi. Kondisi tersebut membuat mereka rentan terhadap upah rendah, minim perlindungan, hingga persoalan hukum.
Pemkab Meranti juga mendorong penerapan Special Border Treatment (SBT) untuk menata mobilitas masyarakat perbatasan serta membuka akses kerja yang lebih prosedural.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, Balai Latihan Kerja (BLK) Kepulauan Meranti akan dioptimalkan sebagai pusat pelatihan dan sertifikasi sesuai kebutuhan industri di Malaysia.
“Kalau memungkinkan, tenaga kerja yang akan bekerja di Malaysia sudah memperoleh pelatihan dan sertifikasi dari Meranti. Setelah itu, mereka dikirim sesuai kebutuhan dan permintaan perusahaan sehingga dapat langsung bekerja secara legal,” jelasnya.
Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru, Siti Fauziah, menyambut baik rencana tersebut. Ia menyebut kedekatan Meranti dan Johor Bahru perlu diterjemahkan menjadi kerja sama ekonomi yang tetap mengedepankan aturan dan perlindungan tenaga kerja.
Perwakilan CIDB Malaysia, Muhammad Zainal Abidin, juga menyatakan kesiapan mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja asal Meranti, termasuk membantu peningkatan kapasitas instruktur BLK.
CIDB akan memberikan rujukan mengenai kompetensi yang dibutuhkan sektor konstruksi Malaysia. Pekerja selanjutnya dapat mengikuti pelatihan dan pengujian sebelum memperoleh sertifikat kompetensi.
Sebagai tindak lanjut, rombongan CIDB Malaysia meninjau fasilitas BLK Kepulauan Meranti dan salah satu sekolah kejuruan di Selatpanjang untuk melihat kesiapan sarana serta menyesuaikannya dengan standar CIDB.
Pemkab Meranti berharap kerja sama ini dapat melahirkan tenaga kerja yang terampil, tersertifikasi, profesional, dan mampu bekerja secara legal di Malaysia.[rr/mgi]