Portal Berita Online

ROHIL--Seorang nelayan bernama Abdul Azis (43), warga RT 004/RW 002 Dusun Harapan Jadi, Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, mengalami luka gigitan setelah diterkam seekor buaya saat memasang pukat pantai di perairan Sungai Manasib.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kasi Humas Ipda Didi Sofyan SH MH menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Kuala Jabon, Sungai Manasib.
Saat itu, korban yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan sedang memasang pukat pantai seorang diri di perairan dengan kedalaman sekitar sepinggang. Tanpa disadarinya, seekor buaya telah mengintai dari sekitar lokasi.
Ketika korban lengah, buaya tersebut tiba-tiba menerkam dan menyeretnya ke dalam air. Meski demikian, Abdul Azis berusaha melawan dengan sekuat tenaga hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dari terkaman satwa liar tersebut.
"Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara tarik-menarik melawan buaya hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dari terkaman hewan tersebut," kata Ipda Didi Sofyan, Selasa (7/7/2026).
Setelah berhasil menyelamatkan diri, korban berlari menuju permukiman warga untuk meminta pertolongan. Warga kemudian mengevakuasi Abdul Azis ke fasilitas kesehatan guna mendapatkan penanganan medis.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka gigitan pada bagian punggung. Setelah mendapat penanganan awal, ia dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Bagan Batu untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan warga yang beraktivitas di sepanjang aliran sungai maupun kawasan perairan yang menjadi habitat buaya, agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari beraktivitas seorang diri di lokasi yang berpotensi menjadi habitat satwa liar demi mengurangi risiko terjadinya serangan.[rr/mcr]