Portal Berita Online

PEKANBARU--Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Riau Densus 88 Antiteror Polri mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD-PE) Provinsi Riau Tahun 2026–2029.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI tersebut menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT RI Dionisius Elvan Swasono, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, unsur intelijen, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Kepala Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Sunadi, hadir sebagai narasumber dengan memaparkan perkembangan situasi serta potensi ancaman penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), termasuk Nihilistic Violent Extremism (NVE) di Provinsi Riau.
Dalam pemaparannya, Sunadi menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat untuk membangun sistem pencegahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Ia juga menjelaskan sejumlah program strategis yang dijalankan Satgaswil Riau, salah satunya RATAKAN (Riau Tangkal Kekerasan dan Kembangkan Nilai Kebangsaan). Program tersebut telah menjangkau 151 sekolah dengan sasaran edukasi sebanyak 34.392 siswa dan 3.386 guru.
Selain menyasar lingkungan pendidikan, Satgaswil Riau mengembangkan Kelompok Kesadaran dan Kewaspadaan Dini (KOPDARWAS) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendeteksi potensi penyebaran paham ekstremisme.
Satgaswil Riau juga membentuk Pos Lingkungan Deradikalisasi sebagai wadah pendampingan dan reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme.
Sunadi turut menyoroti tantangan penyebaran paham ekstremisme melalui media sosial dan ruang digital, terutama yang menyasar anak-anak dan generasi muda. Karena itu, penguatan literasi digital, wawasan kebangsaan, dan ketahanan keluarga dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan bahwa penyusunan RAD-PE merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah serta menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan.
Ia juga menyoroti Indeks Potensi Radikalisme Provinsi Riau pada 2024 yang tercatat sebesar 12,8, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 11,6.
Melalui penyusunan RAD-PE, pemerintah daerah didorong untuk mengintegrasikan program pencegahan ekstremisme ke dalam kebijakan pembangunan daerah, memperkuat pemetaan potensi kerawanan wilayah, serta meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga.
Keterlibatan Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung penyusunan RAD-PE yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial sekaligus mencegah berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Penyusunan RAD-PE Provinsi Riau Tahun 2026–2029 diharapkan menghasilkan langkah pencegahan yang lebih terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan demi memperkuat ketahanan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Riau.[rr/mcr]