Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sebanyak empat Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini resmi diluncurkan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada Selasa (22/9/2026).
Peresmian dilakukan secara virtual dari Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru. Dalam kegiatan tersebut, Agung didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar serta Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri turut hadir.
Empat lokasi yang menjadi titik awal MPP Mini berada di Kecamatan Bukit Raya, Binawidya, Tenayan Raya, dan Rumbai.
Penempatan tersebut dimaksudkan untuk memperluas jangkauan pelayanan di berbagai wilayah kota. Masing-masing lokasi mewakili kawasan selatan, barat, timur, dan utara Pekanbaru.
Dalam kegiatan peluncuran, Agung berkomunikasi langsung dengan petugas dan masyarakat melalui sambungan video. Sejumlah pelayanan juga telah dimanfaatkan warga, di antaranya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin praktik dokter.
Agung mengatakan keberadaan MPP Mini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk mendatangi MPP utama yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Ia juga meminta jajaran kecamatan turut aktif menyampaikan informasi mengenai keberadaan layanan tersebut kepada masyarakat.
Menurutnya, kemudahan akses pelayanan menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru memberikan dukungan kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi menjelaskan bahwa layanan yang tersedia di MPP Mini terhubung dengan sejumlah sistem pelayanan yang telah digunakan Pemko Pekanbaru.
Layanan melalui SIP AMAN dan Online Single Submission (OSS), serta fungsi help desk MPP, dapat diakses melalui titik pelayanan tersebut. Untuk proses yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, penyelesaian dapat diteruskan di MPP Induk.
Pemko Pekanbaru juga membuka peluang untuk menambah MPP Mini di kecamatan lainnya. Namun, rencana tersebut akan mempertimbangkan respons dan tingkat pemanfaatan masyarakat terhadap empat lokasi yang telah dibuka.
Jika mendapat respons positif, layanan serupa berpotensi diperluas hingga mencakup seluruh 15 kecamatan di Kota Pekanbaru.[rr/pgi]