Portal Berita Online

SIAK--Kasus kematian seorang perempuan muda berinisial S (19) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta bantuan Tim Inafis Polda Riau, polisi telah mengidentifikasi seorang pria berinisial A sebagai terduga pelaku.
Korban diketahui merupakan warga Jalan PT Gas RT 003 RW 006, Dusun Kandis Godang, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Sementara itu, terduga pelaku berinisial A diketahui berasal dari Gampong Ara, Kecamatan Meunasah Ara, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Aceh.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 12.10 WIB. Seorang anggota keluarga yang datang ke rumah korban menemukan dua anak kecil dalam keadaan menangis. Saat memeriksa ke dalam kamar, korban ditemukan sudah meninggal dunia. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kandis.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kandis segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Proses penyelidikan juga melibatkan Tim Inafis Polda Riau.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani menyampaikan bahwa pengungkapan awal kasus ini merupakan hasil kerja cepat penyidik bersama Tim Inafis.
“Sejak laporan diterima, personel langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan Tim Inafis Polda Riau. Dari hasil penyelidikan, penyidik berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial A sebagai terduga pelaku. Saat ini penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan hati-hati sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena penyidikan masih berjalan, termasuk pendalaman motif dan rangkaian peristiwa.
“Polres Siak berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kami meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada penyidik,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Polisi memastikan perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala sesuai ketentuan hukum.[Bem]