Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 21-22 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru yang kembali memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin rapat terkait keberlanjutan proses belajar mengajar di tengah kondisi udara yang tidak sehat, Ahad (20/9/2026) malam.
Dalam rapat tersebut diputuskan PJJ diperpanjang selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 21-22 September 2026.
Agung mengatakan, kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan utama dalam memperpanjang PJJ. Berdasarkan hasil pemantauan, kualitas udara Pekanbaru masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Pemantauan tersebut mengacu pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“PJJ kita diperpanjang dua hari ke depan,” kata Agung.
Menurut Agung, perpanjangan PJJ merupakan langkah untuk mengurangi risiko paparan udara buruk terhadap peserta didik. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung dari rumah tanpa mengharuskan siswa beraktivitas di luar ruangan saat kondisi udara memburuk.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menerapkan PJJ pada 16-19 September 2026 bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP. Kebijakan itu diberlakukan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla.
Pada Selasa (15/9/2026), Agung menyebut nilai ISPU di Pekanbaru mencapai 220 atau masuk kategori sangat tidak sehat.
Agung menegaskan, penerapan PJJ bukan berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan. Proses pendidikan tetap berjalan dari rumah selama kondisi udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
Pemko Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai dasar evaluasi kebijakan pembelajaran berikutnya. [rr/mcr]