Portal Berita Online
PEKANBARU – Gaung kehendak status daerah istimewa bagi masyarakat provinsi Riau semakin hari semakin menggema. Setelah menyamakan persepsi antar beberapa organisasi kemasyarakatan selama dua pekan, dan membentuk Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau pada hari Selasa 20 Mei 2025 pukul 9.00 WIB pagi menyelenggarakan acara Maklumat Daerah Istimewa Riau sebagai upaya mendeklarasikan aspirasi luhur masyarakat Riau yang menghendaki status daerah istimewa dalam bingkai negara kesatuan RI.
Kegiatan Maklumat Daerah Istimewa Riau dilaksanakan di halaman Gedung LAMR Riau Jl. Diponegoro, yang akan dihadiri berbagai elemen masyarakat Riau diantaranya Ikatan Keluarga Kerajaan Siak (IKKS), Ikatan Keluarga Masyarakat Kabupaten Bengkalis, Ittihad Riau, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Muslimat Nahdatul Ulama, Persatuan Masyarakat Kabupaten Kepulauan (Permaskab Meranti), Ikatan Keluarga Mubaligh Indonesia (IKMI) Riau, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Riau, Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Riau, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau, Forum Peduli Kebangsaan (FPK), serta berbagai elemen masyaraat berbasis suku yang ada di provinsi Riau.
Acara Maklumat Daerah Istimewa Riau ini sengaja mengambil momentum Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2025 karena memiliki beberapa persamaan. “Menyambut Hari Kebangkitan Nasional tahun ini masyarakat provinsi Riau pun memaklumkan kepada dunia bahwa kita memiliki aspirasi luhur untuk bangkit menghendasi terwujudnya daerah istimewa bagi provinsi Riau,” ujar Ketua BPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil kepada media ini.
Dalam kegiatan yang berlangsung dari jam 9 sampai 12.00 WIB tersebut, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf kepada media ini mengatakan bahwa acara Maklumat Daerah Istimewa Riau dikemas sebagai bentuk upaya nyata untuk mewujudkan kehendak luhur masyarakat Riau yang menghendaki keadilan dari pemerintah pusat dalam bentuk pewujudan daerah istimewa bagi masyarakat provinsi Riau. “Jadi kita berjuang dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia, dan sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Tidak ada teriakan Riau merdeka, karena kita sudah sepakat untuk tetap berada didalam negara kesatuan RI,” ujarnya tenang.