Pemkab Meranti Dukung Penguatan Tata Kelola Rumah Sakit, Asisten I Hadiri Pelantikan PERSI dan MAKERSI


Minggu, 1-11-2026


Pemkab Meranti Dukung Penguatan Tata Kelola Rumah Sakit, Asisten I Hadiri Pelantikan PERSI dan MAKERSI

PADANG--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan dukungannya terhadap penguatan tata kelola rumah sakit dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Dukungan tersebut disampaikan dalam momentum pelantikan pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Seluruh Indonesia (MAKERSI) Wilayah Sumatera Barat dan Riau periode 2026–2030.


Mewakili Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin SSos, menghadiri pelantikan yang berlangsung di Hotel Santika Padang, Sumatera Barat, Sabtu (31/10/2026).


Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat peran organisasi rumah sakit, sekaligus membangun koordinasi dan kolaborasi antarrumah sakit dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.


Dalam kesempatan itu, Tengku Arifin menyampaikan bahwa keberadaan PERSI dan MAKERSI memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan, profesionalisme pengelolaan rumah sakit, serta penerapan prinsip etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Menurutnya, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan fasilitas dan ketersediaan tenaga medis, tetapi juga bergantung pada tata kelola organisasi yang baik, koordinasi yang kuat, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan dan etika profesi.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus PERSI dan MAKERSI yang dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan terus memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan," ujar Tengku Arifin.


Ia menegaskan, rumah sakit merupakan salah satu institusi penting dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pengelola rumah sakit, organisasi profesi, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.


Tengku Arifin berharap kepengurusan PERSI dan MAKERSI periode 2026–2030 dapat menjalankan program organisasi secara konsisten serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas.


"Harapannya, sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan rumah sakit serta organisasi terkait dapat terus terjalin. Dengan kolaborasi yang baik, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin berkualitas, profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tambahnya.


Sebagai organisasi yang menghimpun rumah sakit di Indonesia, PERSI memiliki peran dalam membangun koordinasi, meningkatkan kapasitas, serta memperjuangkan kepentingan rumah sakit secara kolektif. Sementara itu, MAKERSI berperan dalam menjaga kehormatan dan penerapan prinsip etika dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit.


Pelantikan kepengurusan periode 2026–2030 tersebut diharapkan menjadi awal penguatan komitmen organisasi dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang profesional, berintegritas, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan pasien.


Pemkab Kepulauan Meranti berharap keberadaan kedua organisasi tersebut dapat membuka lebih banyak ruang kolaborasi dan pertukaran pengalaman antarrumah sakit di wilayah Sumatera Barat dan Riau. Dengan demikian, berbagai praktik baik dalam pengelolaan rumah sakit dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.


Kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk memperluas jejaring dan memperkuat kemitraan lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.[rr/mgi]

Penulis Riau Raya
Editor Luman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT