Pemko Pekanbaru Raih Predikat WDP atas LHP BPK RI Tahun 2025, Targetkan Perbaikan Menuju WTP


Kamis, 18-6-2026


Pemko Pekanbaru Raih Predikat WDP atas LHP BPK RI Tahun 2025, Targetkan Perbaikan Menuju WTP
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho didampingi Wakil Wali Kota, Markarius Anwar keluar dari gedung BPK RI usai menerima LHP Keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2025. [Foto: Pekanbaru.go.id]

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Rabu (17/6/2026).


Laporan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, serta Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi, di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemko Pekanbaru memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


Wali Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan administrasi dan keuangan daerah yang masih memerlukan perbaikan, terutama terkait persoalan-persoalan lama yang belum terselesaikan.


“Predikat WDP ini kami peroleh karena masih adanya peninggalan persoalan dari tahun-tahun sebelumnya yang membutuhkan proses penyelesaian bertahap,” ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa sejumlah permasalahan administrasi keuangan masih berkaitan dengan temuan masa lalu, termasuk aset dan piutang yang perlu penataan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.


Meski demikian, Pemko Pekanbaru menilai hasil ini menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan ke depan.


Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Riau atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia berharap Pemko Pekanbaru dapat terus melakukan perbaikan sehingga ke depan mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).[rr/pgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT