Penataan Batas Wilayah Dipercepat, Meranti Kantongi Dukungan Tiga Kabupaten


Jumat, 6-11-2026


Penataan Batas Wilayah Dipercepat, Meranti Kantongi Dukungan Tiga Kabupaten
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin.

PEKANBARU--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengupayakan percepatan penataan batas administrasi wilayah yang dinilai belum sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam upaya tersebut, Pemkab Meranti telah menjalin kerja sama dan memperoleh dukungan dari tiga kabupaten yang berbatasan langsung, yakni Bengkalis, Siak, dan Pelalawan.


Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penegasan kembali batas wilayah sebelum diajukan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, di Kediaman Sekda Provinsi Riau, Kamis (5/11/2026).


Muzamil menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan terkait penetapan batas administrasi wilayah yang perlu disesuaikan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Karena itu, Pemkab Kepulauan Meranti melakukan koordinasi dan membangun kesepakatan bersama daerah-daerah yang berbatasan langsung.


"Kami sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan kabupaten yang berbatasan, yaitu Bengkalis, Siak, dan Pelalawan. Tujuannya untuk kembali menetapkan batas wilayah sesuai kondisi nyata yang terjadi saat ini," jelas Muzamil.


Menurutnya, dukungan dan kesepakatan antardaerah menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan batas wilayah. Dengan adanya kesepahaman bersama, proses pengajuan penegasan batas administrasi diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat.


Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan surat dukungan dari daerah-daerah yang berbatasan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Dokumen tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada Kemendagri melalui Direktorat Administrasi Wilayah untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kami menyerahkan surat dukungan dari seluruh kabupaten/kota yang berbatasan dengan Kepulauan Meranti untuk dilanjutkan ke Kemendagri melalui Direktorat Administrasi Wilayah. Kami berharap dukungan Pemerintah Provinsi Riau dapat memperkuat proses penyelesaian persoalan ini," ungkapnya.


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyambut baik langkah koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan Pemkab Kepulauan Meranti bersama daerah-daerah yang berbatasan.


Ia menegaskan, penyelesaian persoalan batas wilayah membutuhkan kesepakatan seluruh daerah terkait yang didukung data serta dokumen administrasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.


"Upaya menyelesaikan persoalan batas wilayah memang membutuhkan kesepahaman dari seluruh daerah yang berbatasan. Pemerintah Provinsi Riau siap memberikan dukungan agar proses penetapan kembali ini dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," tuturnya.


Syahrial berharap seluruh dokumen dan kesepakatan yang telah disiapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses pengajuan kepada pemerintah pusat.


Dengan demikian, penegasan kembali batas administrasi wilayah Kepulauan Meranti diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT