Portal Berita Online

JAKARTA--Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter dan integritas generasi masa depan Indonesia. Menurutnya, korupsi merupakan musuh besar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Praktik korupsi menyebabkan kebocoran anggaran, pelayanan publik tidak berjalan optimal, hingga menghambat tercapainya kesejahteraan rakyat. “Penegakan hukum penting dan harus tegas. Namun, pencegahan harus menjadi prioritas utama,” ujar Akhmad Wiyagus dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi sekaligus peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Yang lebih penting adalah membangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan birokrasi maupun masyarakat.
Karena itu, pendidikan antikorupsi dinilai sebagai langkah preventif paling strategis dan berkelanjutan. Tidak sekadar mengenalkan aturan hukum, pendidikan tersebut juga bertujuan membentuk karakter yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
Pemerintah bersama berbagai pihak, lanjutnya, perlu menanamkan nilai-nilai integritas sejak usia dini, terutama pada jenjang PAUD dan sekolah dasar. “Karena pada usia PAUD dan SD inilah karakter mulai dibentuk,” katanya.
Melalui peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi, pemerintah berharap nilai integritas dapat tertanam kuat dan menjadi prinsip hidup generasi muda Indonesia. Selain itu, pendidikan antikorupsi sejak dini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat, sehingga praktik pungli maupun uang pelicin tidak lagi dianggap sebagai hal yang wajar atau bagian dari budaya.
“Semoga upaya tulus yang kita lakukan untuk membangun Indonesia yang bersih, maju, bermartabat, dan bebas korupsi diridai Allah,” tutupnya.[rr/mcr]