Portal Berita Online

PEKANBARU--Menjelang Iduladha 1447 H, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru semakin intensif melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Hingga saat ini, sebanyak 3.514 ekor sapi telah terdata dan diperiksa, dengan hasil sementara yang melegakan, tidak ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah tersebut.
Kepala Distankan Pekanbaru Maisisco menjelaskan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk ke kota wajib melalui proses vaksinasi PMK sebagai langkah pencegahan sejak awal. Setelah itu, hewan juga harus melewati pemeriksaan kesehatan sebelum dinyatakan layak untuk dipotong.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas lapangan bersama Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), mulai dari kondisi fisik sapi seperti bentuk tubuh, kesehatan mata dan hidung, hingga kondisi kaki dan gigi. Hewan yang tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sekaligus izin layak potong.
Menurut Maisisco, pengawasan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak sekitar lima bulan sebelum Iduladha, mengingat sebagian besar sapi kurban dipelihara lebih awal oleh peternak lokal. Nantinya, SKKH akan dibagikan sekitar satu minggu sebelum hari raya sebagai syarat wajib sebelum hewan dibawa ke lokasi pemotongan.
Dengan pengawasan ketat ini, Pemko Pekanbaru berharap pelaksanaan kurban tahun ini berjalan aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyakit hewan menular seperti PMK.[rr/mcr]