Tanah Ulayat Mulai Disertifikasi, Pelalawan Masuk Target Nasional


Rabu, 29-4-2026


Tanah Ulayat Mulai Disertifikasi, Pelalawan Masuk Target Nasional
Bupati Pelalawan Zukri.

PELALAWAN--Pemerintah Kabupaten Pelalawan mulai mempercepat legalitas tanah ulayat melalui sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran yang dibuka Bupati Pelalawan Zukri, Selasa (28/4/2026). Program yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kementerian ATR/BPN ini langsung menyasar pemangku adat, mulai dari camat, kepala desa, hingga batin.


Zukri menyebut langkah ini menjadi titik penting dalam menjaga keberadaan tanah ulayat di tengah berbagai persoalan pertanahan. “Tanah ulayat bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut perlindungan dan masa depan masyarakat adat,” ujarnya.


Dengan legalitas yang jelas, pemerintah menilai tanah ulayat akan lebih terlindungi sekaligus memiliki nilai ekonomi yang lebih besar. Di sisi lain, program ini juga membuka ruang diskusi antara pemerintah dan masyarakat adat untuk menyelesaikan berbagai konflik dan persoalan lahan yang selama ini terjadi.


Sementara itu, Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Rezka Oktoberia menegaskan Riau masuk dalam prioritas nasional 2026, dengan Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu fokus utama. “Tidak ada niat negara mengambil alih tanah ulayat. Justru ini untuk memberi pengakuan dan perlindungan hukum,” tegasnya.


Rezka juga menekankan, pendaftaran tanah ulayat bukan kewajiban, melainkan hak masyarakat adat. Program ini diharapkan menjadi langkah besar dalam memastikan tanah ulayat tetap lestari, sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi generasi mendatang.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT