Portal Berita Online

MERANTI--Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta tanggapan pemerintah atas empat Ranperda hak inisiatif DPRD, di Balai Sidang DPRD, Kamis (2/7/2026).
Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan sejumlah catatan dan masukan.
Berbagai fraksi menyoroti pentingnya peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penguatan pengelolaan aset daerah, serta penyusunan regulasi pengelolaan air limbah domestik sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, sejumlah fraksi juga mendorong pemerintah daerah memperkuat implementasi regulasi melalui monitoring dan evaluasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.
Pada rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga menyampaikan tanggapan atas empat Ranperda hak inisiatif DPRD, yakni tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan.
Mewakili Bupati Kepulauan Meranti, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD atas inisiatif penyusunan empat Ranperda tersebut. Menurutnya, regulasi itu memiliki peran strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko bencana, meningkatkan budaya literasi, mendorong pengembangan sektor perikanan, serta menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha melalui sistem perizinan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembahasan seluruh Ranperda sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), mempercepat harmonisasi regulasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, mengevaluasi pelaksanaan perda yang telah berlaku, serta menginstruksikan seluruh perangkat daerah aktif mengikuti proses pembahasan bersama DPRD.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan dukungan seluruh fraksi DPRD, tiga Ranperda usulan pemerintah daerah selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam melalui Panitia Khusus sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.[rr/mgi]