Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat. Kini, warga bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) langsung dari rumah tanpa perlu datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Program jemput bola ini digagas langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan kader TP PKK di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mendatangi rumah-rumah warga.
Nantinya, kader PKK tidak hanya menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB, tetapi juga membawa aplikasi maupun alat pembayaran digital. Dengan begitu, warga dapat langsung melakukan pembayaran di tempat secara praktis dan cepat.
“Penyampaian SPT PBB yang biasanya dilakukan internal Bapenda, sekarang kita berdayakan kader PKK. Dijemput bola dengan membawa mesin atau aplikasi, agar warga bisa bayar langsung di rumah,” ujar Agung Nugroho, Selasa (19/5/2026).
Untuk mendukung program tersebut, Pemko Pekanbaru juga akan bekerja sama dengan sejumlah bank dalam penyediaan alat pembayaran digital yang dibawa petugas ke lapangan.
Tak hanya fokus pada PBB, layanan ini juga mencakup pendataan serta fasilitasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurut Agung, saat ini pembayaran PKB semakin mudah karena tidak lagi harus menggunakan KTP asli pemilik pertama kendaraan.
Kebijakan itu merupakan hasil koordinasi Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau dan pihak kepolisian guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Melalui inovasi ini, Pemko Pekanbaru berharap pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat, meningkatkan kesadaran wajib pajak, serta mempermudah warga dalam membayar pajak tanpa antre dan tanpa ribet.[rr/prokopim]