Dua Kali Mangkir dari DPRD, Bupati Siak: Petinggi PT TKWL Wajib Datang, Jangan Kirim Humas


Selasa, 19-5-2026


Dua Kali Mangkir dari DPRD, Bupati Siak: Petinggi PT TKWL Wajib Datang, Jangan Kirim Humas
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli M.Si.

SIAK--Kesabaran Pemerintah Kabupaten Siak terhadap PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) tampaknya mulai habis. Dua kali mangkir dari panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Siak terkait persoalan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM), perusahaan perkebunan itu kini langsung dipanggil Bupati Siak Dr Afni Zulkifli MSi.


Afni menegaskan, yang dipanggil bukan sekadar staf atau bagian humas, melainkan pimpinan tertinggi PT TKWL Kebun. Ia menilai sikap perusahaan yang berulang kali mengabaikan undangan DPRD sebagai bentuk arogansi terhadap pemerintah daerah dan rakyat Siak.


“Yang akan dipanggil itu pimpinan TKWL Kebun. Saya dapat informasi pemiliknya di Medan, mereka wajib datang ke Siak. Saya akan tolak kalau yang datang cuma Humas,” tegas Afni, Selasa (19/5/2026).


Menurutnya, mangkirnya perusahaan dari forum resmi DPRD bukan persoalan sepele. DPRD adalah representasi suara rakyat yang seharusnya dihormati seluruh pihak, terutama perusahaan yang mencari keuntungan di wilayah Kabupaten Siak.


“Kami di Pemda kalau dipanggil DPRD tidak pernah mangkir. Karena DPRD adalah representasi keterwakilan suara rakyat,” ujarnya.


Afni juga mengingatkan PT TKWL agar tidak merasa kebal hanya karena beroperasi sebagai perusahaan besar. Ia menegaskan, selama perusahaan masih menjalankan usaha di bumi Siak dan menggunakan fasilitas milik masyarakat Siak, maka perusahaan wajib menghormati sistem pemerintahan daerah serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.


“Selagi masih berusaha di bumi Siak, harusnya mereka menghormati sistem pemerintahan yang ada di Siak. Apalagi usaha mereka juga masih melewati jalan milik rakyat Siak,” kata Afni.


Tak berhenti di situ, Afni bahkan memberi sinyal keras terhadap potensi gejolak sosial jika perusahaan terus bersikap tertutup dan enggan berkomunikasi.


“Kami akan lihat sejauh mana mereka datang atau tidak. Kalau tetap arogan dan tidak mau membuka diri untuk komunikasi, nanti jangan salahkan kalau rakyat Siak bergerak sendiri,” ucapnya.


Meski demikian, Afni menegaskan pernyataan tersebut bukan ancaman, melainkan gambaran nyata kekecewaan masyarakat yang mulai memuncak terhadap sikap perusahaan.


“Ini bukan ancaman, tetapi dinamika sosial masyarakat sekitar perusahaan. Kami ingin semuanya tetap kondusif,” katanya.


Sebelumnya, Komisi II DPRD Siak kembali menggelar RDP terkait FPKM bersama PT TKWL di Ruang Rapat DPRD Siak, Senin (18/5/2026). Namun untuk kedua kalinya, pihak perusahaan kembali tidak hadir.


Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo mengatakan, sebelumnya DPRD telah menjadwalkan pertemuan pada Februari lalu, namun PT TKWL juga mangkir dan meminta penjadwalan ulang.


“Pertemuan kali ini merupakan undangan kedua. Sebelumnya mereka juga tidak hadir,” kata Sujarwo.


Kekecewaan anggota DPRD pun memuncak. Bahkan anggota DPRD Siak Sabar Sinaga, sempat menghubungi pihak humas perusahaan melalui telepon dan meminta agar ada perwakilan yang datang ke forum resmi tersebut. Namun hingga rapat ditutup pukul 14.00 WIB, kursi PT TKWL tetap kosong.


Merasa dilecehkan, DPRD Siak kini berencana turun langsung mendatangi kantor PT TKWL guna meminta penjelasan terkait persoalan FPKM yang hingga kini terus menjadi sorotan masyarakat sekitar perusahaan.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT