Ungkap Sabu 43 Gram, Polisi Temukan Ratusan Peluru di Rumah Kontrakan


Selasa, 19-5-2026


Ungkap Sabu 43 Gram, Polisi Temukan Ratusan Peluru di Rumah Kontrakan

ROKANHILIR--Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sekaligus menemukan ratusan amunisi berbagai kaliber dalam sebuah penggerebekan di Kecamatan Bangko Pusako.


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti sabu dengan total berat 43,3 gram. Selain narkotika, temuan yang mengejutkan adalah 283 butir amunisi berbagai jenis kaliber yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi Narkoba di area kebun sawit warga di Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Permata.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga pria berinisial AW, KA, dan HA pada Jumat (15/5/2026) sore di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.


Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu paket besar dan dua paket kecil sabu, empat unit ponsel, satu timbangan digital, sepeda motor, alat isap sabu, serta uang tunai sebesar Rp 1,55 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.


Hasil pemeriksaan awal mengarah pada seorang pria berinisial S yang disebut sebagai pemasok sabu. Tak lama kemudian, S berhasil ditangkap saat diduga hendak melarikan diri di kawasan kebun sawit Dusun Wonosari, Bangko Jaya.


Dari penangkapan S, polisi kembali menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai jutaan rupiah. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke dua rumah kontrakan yang digunakannya di Jalan Lintas Riau-Sumut Kilometer 9.


Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran Narkoba, seperti plastik klip berbagai ukuran, timbangan digital, alat isap sabu, kaca pirek, serta satu butir pil ekstasi. Selain itu, ditemukan pula uang tunai dalam jumlah besar serta buku tabungan atas nama tersangka.


Namun, yang paling menarik perhatian adalah temuan 283 butir amunisi berbagai kaliber di salah satu rumah kontrakan tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul amunisi itu dan kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain.


Seluruh tersangka kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri aliran dana para pelaku guna mengungkap kemungkinan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkotika tersebut.


Kombes Pol Putu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait Narkoba di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama memutus rantai peredaran gelap narkotika.[Bem]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT