Bupati Asmar Minta DPR RI Carikan Solusi Penutupan Panglong Arang di Meranti


Selasa, 19-5-2026


Bupati Asmar Minta DPR RI Carikan Solusi Penutupan Panglong Arang di Meranti
Silaturahmi sekaligus audiensi bersama anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB, Iyet Bustami.

MERANTI--Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Meranti meminta pemerintah pusat melalui DPR RI untuk turun tangan dalam mencari solusi atas persoalan penutupan panglong arang yang berdampak luas terhadap masyarakat pesisir di daerah tersebut.


Permintaan itu disampaikan langsung oleh Bupati Asmar saat menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi bersama anggota DPR RI Dapil Riau dari Fraksi PKB Iyet Bustami yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR, Senin (18/5/2026).


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Asmar menjelaskan bahwa penutupan sejumlah panglong arang telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang cukup serius. Aktivitas masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut, mulai dari pencarian bakau, pengolahan arang, hingga distribusi dan perdagangan, terhenti sehingga banyak warga kehilangan mata pencaharian.


Menurutnya, kondisi ini menuntut perhatian serius karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang telah lama menggantungkan ekonomi pada sumber daya alam sekitar.


Sebagai langkah tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyalurkan bantuan pangan kepada warga terdampak, termasuk melalui kerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam program bantuan pangan non-tunai. Namun demikian, bupati menegaskan bahwa bantuan tersebut hanya bersifat sementara dan tidak dapat menjadi solusi jangka panjang.


“Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi yang berkelanjutan, yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” ujarnya. 


Di sisi lain, Pemkab Kepulauan Meranti juga memahami bahwa penertiban panglong arang dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, khususnya terkait pengelolaan kawasan mangrove dan kehutanan. Namun, pemerintah daerah menilai bahwa kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan pendekatan sosial agar tidak menimbulkan dampak ekonomi yang terlalu berat bagi masyarakat.


Bupati Asmar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan agar dapat dirumuskan kebijakan yang lebih adil dan berkeadilan sosial.


Ia juga berharap adanya dukungan dari wakil rakyat di DPR RI untuk memperjuangkan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi pengelolaan mangrove yang berkelanjutan, pembinaan usaha rakyat, serta penyediaan alternatif lapangan pekerjaan bagi warga yang terdampak.


Menanggapi hal tersebut, Iyet Bustami menyampaikan bahwa ia akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Ia juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Komisi IV DPR RI serta kementerian terkait, termasuk kementerian kehutanan, guna mencari solusi yang lebih komprehensif.


Iyet juga menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan memang merupakan bagian dari penegakan aturan, sebagaimana diatur dalam kebijakan pemerintah, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025. Namun demikian, ia menilai aspek sosial masyarakat juga harus menjadi perhatian utama dalam proses kebijakan.


Setelah audiensi berlangsung, rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung lokasi panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur. Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menyerahkan bantuan sebanyak 100 paket sembako kepada para pekerja yang terdampak sebagai bentuk kepedulian jangka pendek.[rr/mgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT