761 Usulan Masuk Program Rp100 Juta per RW di Pekanbaru


Jumat, 21-8-2026


761 Usulan Masuk Program Rp100 Juta per RW di Pekanbaru
Wako Agung saat memimpin rapat pembahasan program Rp 100 Juta per Rw, di Aula Mal Pelayanan Publik.

PEKANBARU--Sebanyak 761 usulan pembangunan masuk dalam program Rp100 juta per RW yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada 2026.


Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, program tersebut mulai direalisasikan setelah Pemko melakukan pembahasan dan penyesuaian terhadap berbagai usulan yang disampaikan dari tingkat RW.


“Rp100 juta per RW ini sekarang sudah jalan,” ujar Agung usai memimpin rapat pembahasan program tersebut di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (20/8/2026).


Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, pembangunan saluran lingkungan menjadi usulan terbanyak, yakni sebanyak 357 usulan.


Berikutnya, terdapat 235 usulan pembangunan jalan lingkungan dan 51 usulan pembangunan posyandu.


Usulan lainnya terdiri atas pembangunan masjid, musala dan MDA sebanyak 39 usulan, pemasangan lampu jalan 26 usulan, gedung serbaguna 18 usulan, serta normalisasi anak sungai atau saluran primer sebanyak 15 usulan.


Selain itu, terdapat enam usulan pembangunan gapura, tiga sarana olahraga, tiga trotoar, dua pengaspalan jalan, dua jembatan, dua pos ronda, satu MCK, serta satu usulan pembangunan turap anak sungai.


Agung menjelaskan, 761 usulan tersebut masih harus melalui proses penyaringan dan penyesuaian. Sebab, tidak seluruh pekerjaan yang diusulkan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru.


“Karena ada yang bukan kewenangan kota, tetapi kewenangan provinsi dan pusat. Kita sedang melakukan penyesuaian agar pelaksanaannya sesuai aturan,” jelasnya.


Menurut Agung, pembagian kewenangan menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan agar pelaksanaan program tidak menyalahi ketentuan.


Di sisi lain, selesainya pengukuhan seluruh RT dan RW di 15 kecamatan dinilai menjadi modal penting untuk mendukung pelaksanaan program Rp100 juta per RW.


“Pak RW dan pak RT kan sudah selesai dilantik semuanya. Harapannya ini betul-betul bisa berjalan dengan baik,” katanya.


Rapat pembahasan turut dihadiri Asisten I Syamsuwir, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, pimpinan OPD, camat, serta lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.[rr/prokopim]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT