Portal Berita Online

PEKANBARU--Polresta Pekanbaru terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di sejumlah kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko SH MH, tim gabungan menggelar penyisiran di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru, Jumat (16/10/2026).
Penyisiran menyasar kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, serta Kampung Terendam, Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam operasi di kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung methamphetamine, zat psikoaktif yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan narkotika serta mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di Kota Pekanbaru.
Selain penindakan, penyisiran tersebut juga merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
AKP Noki mengatakan, Polresta Pekanbaru mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman serta menekan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.[Bem]
Umum