Asmar Tekankan Penyelesaian Temuan BPK Jadi Prioritas OPD dan Camat


Minggu, 13-9-2026


Asmar Tekankan Penyelesaian Temuan BPK Jadi Prioritas OPD dan Camat

SELATPANJANG--Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat segera mempercepat penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2026.


Menurut Asmar, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administratif. Setiap rekomendasi harus menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk melakukan pembenahan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.


Penegasan tersebut disampaikan Asmar saat menyerahkan surat penegasan tindak lanjut rekomendasi BPK kepada kepala OPD dan camat di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (10/7/2026).


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, Sekretaris Daerah H Sudandri Jauzah, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, serta pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.


Asmar meminta masing-masing pimpinan perangkat daerah memahami rekomendasi yang menjadi tanggung jawabnya dan menyusun langkah penyelesaian dengan target waktu yang terukur.


"LHP BPK harus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan pembenahan. Tindak lanjut atas setiap rekomendasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik," ujar Asmar.


Ia menegaskan, kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab langsung terhadap penyelesaian rekomendasi sesuai kewenangannya. Sementara itu, Inspektorat Daerah diminta memastikan proses tersebut berjalan melalui pendampingan, koordinasi, monitoring, dan evaluasi.


"Pelajari rekomendasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing, susun langkah percepatan penyelesaian dengan target waktu yang jelas, serta meningkatkan koordinasi dengan Inspektorat apabila menghadapi kendala teknis maupun administratif," tegasnya.


Asmar juga mengingatkan perangkat daerah agar tidak menunda tindak lanjut. Kemajuan penyelesaian rekomendasi BPK akan menjadi salah satu bahan dalam evaluasi kinerja.


Untuk memperkuat pengawasan, Sekretaris Daerah H Sudandri Jauzah diminta melakukan monitoring secara berkala. Perkembangan penyelesaian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai bahan evaluasi.


Inspektorat Daerah juga diminta memetakan perangkat daerah yang membutuhkan perhatian khusus serta memberikan pendampingan agar setiap rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan.


Bagi Asmar, keberhasilan menyelesaikan rekomendasi BPK merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme aparatur pemerintah. Pembenahan tersebut pada akhirnya diharapkan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.


"Yang lebih penting, setiap rekomendasi yang diselesaikan akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.


Asmar kemudian mengajak seluruh jajaran Pemkab Kepulauan Meranti memperkuat koordinasi dan menghindari ego sektoral. Ia berharap tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.[rr/mgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT