Bupati Siak Soroti Ketimpangan DBH Migas: Daerah Penghasil Justru Tak Dapat Manfaat Setimpal


Kamis, 4-6-2026


Bupati Siak Soroti Ketimpangan DBH Migas: Daerah Penghasil Justru Tak Dapat Manfaat Setimpal
Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli.

SIAK--Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, melontarkan kritik tajam terhadap skema Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas yang dinilai belum mencerminkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil. Dalam forum Focus Group Discussion (FGD) Seri II yang digelar oleh Sekretariat Jenderal DPD RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Afni menyoroti kebijakan penghitungan DBH migas yang dinilai semakin menekan ruang fiskal daerah seperti Siak.


Ia menjelaskan, penerapan aturan dalam PMK 194/2021 yang diperbarui dengan PMK 100/2022 membuat sebagian penerimaan migas terlebih dahulu dialokasikan untuk menutup beban subsidi energi nasional, mulai dari BBM, LPG 3 kg, listrik, hingga bantuan sosial, sebelum dibagikan ke daerah.


“Ketika harga minyak naik, daerah penghasil tidak otomatis ikut menikmati peningkatan penerimaan. Karena sudah lebih dulu terserap untuk subsidi nasional,” tegasnya.


Menurutnya, kondisi ini menciptakan ketimpangan serius. Di satu sisi, daerah penghasil migas seperti Siak menanggung dampak eksploitasi sumber daya alam, kerusakan lingkungan, tekanan infrastruktur, hingga persoalan sosial. Namun di sisi lain, manfaat fiskal yang diterima tidak sebanding dengan kontribusinya terhadap negara.


Berdasarkan skema yang berlaku, porsi DBH migas untuk daerah juga masih terbatas dan kembali dipotong melalui mekanisme “faktor pengurang”, sehingga ruang fiskal daerah semakin menyempit.


Afni juga menyoroti dimasukkannya komponen bantuan sosial ke dalam perhitungan pengurang DBH sejak 2024, yang dinilai memperburuk tekanan fiskal daerah penghasil.


“Ini menimbulkan beban ganda. Pendapatan tidak optimal, sementara tekanan ekonomi daerah justru meningkat,” ujarnya.


Dampaknya, pemerintah daerah menjadi kesulitan dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah, karena besaran DBH yang tidak stabil dan sangat bergantung pada harga minyak dunia serta kebijakan subsidi nasional.


Sejumlah program strategis seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, pengendalian banjir, hingga rehabilitasi lingkungan pun berpotensi tertunda.


Melalui forum tersebut, Bupati Siak mendorong reformulasi kebijakan DBH migas agar lebih berkeadilan. Usulan yang disampaikan antara lain pembatasan faktor pengurang, pemisahan komponen bantuan sosial, peningkatan transparansi perhitungan, hingga pemberian kompensasi khusus bagi daerah penghasil.


Ia juga mengusulkan pembentukan Dana Ketahanan Fiskal Daerah Penghasil Migas serta skema fiskal asimetris agar daerah penghasil benar-benar merasakan manfaat dari sumber daya alam yang mereka kontribusikan.


“Daerah penghasil seharusnya tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi, tetapi juga menerima manfaat yang adil untuk kesejahteraan masyarakatnya,” tutupnya.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT