Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan perbatasan kota yang masih ditemukan titik-titik pembuangan sampah liar.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pihaknya terus meningkatkan pengawasan menyusul masih adanya oknum yang membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya.
"Harapan kami, masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Saat ini sudah ada Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang bertugas melakukan pengelolaan dan pengangkutan sampah," ujar Reza, Senin (27/7/2026).
Sebelumnya, petugas DLHK mendapati sebuah kendaraan membuang sampah secara ilegal di kawasan perbatasan Kota Pekanbaru. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan sanksi administratif dengan menahan kartu tanda penduduk (KTP) pengemudi, mewajibkannya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta mengenakan sanksi denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Reza menegaskan, DLHK akan terus menggelar razia guna menindak pelaku pembuangan sampah sembarangan.
"Razia akan terus kami lakukan. Saat ini titik-titik pembuangan sampah liar banyak ditemukan di wilayah perbatasan. Kami rutin turun ke lapangan, dan siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan kami tindak tegas," tegasnya.
Selain melakukan penindakan, DLHK juga menggandeng Lembaga Pengelola Sampah (LPS) untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
"Kami bersama LPS terus melakukan pengawasan. Petugas rutin turun pada malam hari untuk memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah liar di berbagai lokasi," tutup Reza.
Pemko Pekanbaru mengharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan agar kebersihan lingkungan tetap terjaga dan permasalahan sampah di Kota Pekanbaru dapat diminimalkan.[rr/pgi]