Portal Berita Online

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menyiapkan sejumlah posko pengaduan serta layanan hotline selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Fasilitas ini disediakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala maupun membutuhkan informasi terkait proses penerimaan peserta didik baru di jenjang SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau.
Tim Teknis SPMB Riau, Jeffri Hunter MPd, mengatakan layanan pengaduan ditempatkan di berbagai titik agar mudah diakses masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.
“Kami membuka ruang pengaduan di masing-masing sekolah, kantor cabang dinas pendidikan, dan juga di aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan penyelesaian terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama proses SPMB berlangsung,” ujar Jeffri, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, layanan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi berbagai kendala teknis, seperti aktivasi akun, kesalahan data peserta, hingga kendala unggah dokumen dalam sistem penerimaan murid baru.
Selain layanan tatap muka, Disdik Riau juga membuka kanal pengaduan melalui nomor hotline yang dibagi berdasarkan wilayah kerja guna mempercepat penanganan laporan masyarakat.
Untuk tingkat provinsi, masyarakat dapat menghubungi nomor 0821-7004-304. Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti dapat menghubungi 0822-8411-1969. Wilayah Bengkalis, Rokan Hilir, dan Kota Dumai melalui 0812-7595-128. Sementara Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, dan Kota Pekanbaru melalui 0813-7178-7877. Adapun Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir melalui 0822-8846-6836.
Jeffri berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut apabila mengalami kendala selama proses SPMB berlangsung, sehingga setiap permasalahan dapat segera ditangani oleh petugas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa SPMB tahun ini dilaksanakan melalui beberapa jalur penerimaan dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Jalur domisili mendapatkan kuota sebesar 30 persen, diperuntukkan bagi calon murid berdasarkan wilayah tempat tinggal yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB.
Jalur afirmasi juga memiliki kuota 30 persen, diperuntukkan bagi peserta dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.
Sementara itu, jalur prestasi mendapatkan porsi terbesar yakni 35 persen, yang dibagi ke dalam beberapa kategori seperti nilai rapor, tahfiz Alquran, kepemimpinan, prestasi tingkat internasional, Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta prestasi akademik dan nonakademik lainnya.
Menurut Erisman, skema tersebut disusun untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid sesuai dengan potensi masing-masing.
Ia juga mengimbau peserta dan orang tua agar memahami ketentuan serta mengikuti setiap tahapan pendaftaran dengan cermat agar proses berjalan lancar.
“Dengan adanya berbagai jalur penerimaan dan layanan pengaduan ini, diharapkan seluruh calon murid memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh akses pendidikan di SMA Negeri sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Disdik Riau optimistis pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, transparan, objektif, dan akuntabel melalui penyediaan berbagai kanal informasi dan layanan pengaduan.[rr/mcr]
Umum