Gerbang Tol Dalam Kota Pekanbaru Diusulkan Bernama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah


Selasa, 3-11-2026


Gerbang Tol Dalam Kota Pekanbaru Diusulkan Bernama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan nama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah sebagai nama gerbang tol dalam kota yang menghubungkan ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan pemberian nama tokoh pendiri Kota Pekanbaru tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah serta jasa para pendahulu dalam membangun daerah.

Hal itu disampaikannya usai meninjau pembangunan Jalan Kabun di Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Senin (2/11/2026).

Menurut Agung, penamaan gerbang tol menggunakan nama tokoh bersejarah merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjaga ingatan kolektif masyarakat terhadap sejarah berdirinya Kota Pekanbaru.

"Sehingga, generasi mendatang tetap mengenal sosok yang memiliki peran penting dalam berdirinya Pekanbaru," ujarnya.

Ia berharap, penggunaan nama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah dapat menjadi warisan atau legacy bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Seksi 2.7 Ruas Kota Pekanbaru pada Kementerian PU, Eva Monalisa Tambunan, menjelaskan bahwa panjang jalan tol dalam Kota Pekanbaru mencapai 13,5 kilometer.

Penjelasan tersebut disampaikan Eva dalam Rapat Penyelesaian Ancaman Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Ruas Tol Pekanbaru-Rengat (Seksi Lingkar Pekanbaru) di Hotel Premiere, Selasa (14/4/2026).

Jalur tersebut menghubungkan kawasan Gerbang Tol Dumai-Pekanbaru dengan ruas Tol Pekanbaru-Kampar.

Pada April 2026, Agung juga telah menyampaikan usulan penggunaan nama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah untuk gerbang tol tersebut. Usulan itu mendapat dukungan dari kalangan lembaga adat.

Penamaan tersebut dinilai tidak hanya memberikan identitas bagi infrastruktur transportasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan nilai sejarah dan budaya Melayu di Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru berharap pembangunan infrastruktur modern dapat berjalan beriringan dengan pelestarian sejarah daerah. Dengan demikian, keberadaan gerbang tol tersebut nantinya tidak hanya menjadi penghubung antarkawasan, tetapi juga pengingat bagi masyarakat mengenai tokoh yang memiliki peran penting dalam sejarah berdirinya Kota Pekanbaru.[rr/pgi]
Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT