Kualitas Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan Sekolah Daring 14-15 Oktober


Rabu, 14-10-2026


Kualitas Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan Sekolah Daring 14-15 Oktober
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring selama dua hari, Rabu hingga Kamis (14-15 Oktober 2026). Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kondisi udara di Pekanbaru masuk kategori tidak sehat.


Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pada Selasa (13/10/2026) sore.


Penerbitan surat edaran itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.


Berdasarkan ketentuan tersebut, seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru diwajibkan melaksanakan pembelajaran secara daring. Sementara itu, sekolah dan madrasah di bawah Kementerian Agama diimbau menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, meminta seluruh pihak sekolah memprioritaskan keselamatan peserta didik selama kondisi kabut asap masih mengganggu kualitas udara.


“Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh kembali dilaksanakan selama dua hari, tanggal 14 sampai 15 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ujar Abdul Jamal dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).


Bagi sekolah yang mengalami keterbatasan akses listrik maupun jaringan internet, proses pembelajaran tetap dilaksanakan secara mandiri. Pihak sekolah diminta menyiapkan modul pembelajaran dan memberikan penugasan yang dapat dikerjakan peserta didik dari rumah.


Penerapan pembelajaran daring ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan pada anak usia sekolah akibat paparan asap karhutla.


Berdasarkan data pemantauan IQAir pada Selasa (13/10/2026) pukul 18.00 WIB, kualitas udara di Pekanbaru berada dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyesuaian kegiatan pembelajaran guna melindungi kesehatan peserta didik.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT