Portal Berita Online

PEKANBARU--Kabupaten Rokan Hilir dan Kampar menjadi dua daerah di Provinsi Riau yang masuk dalam program Sekolah Rakyat Tahap III. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan Penetapan Penyelesaian Readiness Criteria yang digelar secara virtual, Selasa (29/9/2026). Rakor dibuka Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Fauzan Hasan.
Rakor membahas kesiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat, khususnya pemenuhan sejumlah persyaratan sebelum pembangunan Sekolah Rakyat permanen dilaksanakan.
Fauzan mengatakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat kini memasuki tahap ketiga, setelah sebelumnya melalui tahap perintisan dan pembangunan.
“Sudah memasuki tahap tiga Sekolah Rakyat. Sebelumnya tahap satu perintisan ada 166 Sekolah Rakyat, kemudian di tahap kedua sudah dibangun 93 Sekolah Rakyat,” kata Fauzan.
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut penting untuk memastikan berbagai persyaratan telah dipenuhi sejak awal. Hal ini diperlukan agar persoalan administrasi, legalitas, maupun teknis tidak muncul setelah pembangunan selesai.
Salah satu fokus pembahasan adalah memastikan seluruh lokasi memenuhi readiness criteria, terutama terkait kepastian status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen.
Pemerintah daerah diminta memastikan kepemilikan dan legalitas lahan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik dengan masyarakat atau pihak lainnya.
“Jangan sampai ada perdebatan masyarakat atau pihak lainnya atas tanah yang dibangun Sekolah Rakyat,” ujar Fauzan.
Selain sertifikat kepemilikan lahan, sejumlah dokumen lain juga menjadi bagian dari readiness criteria. Di antaranya surat keterangan bahwa lahan tidak dalam sengketa, dokumen KKPR/PKKPR, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan, serta dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Pemerintah daerah juga diminta mempersiapkan proses perpindahan peserta didik dari lokasi rintisan menuju Sekolah Rakyat permanen. Informasi terkait perpindahan tersebut perlu disampaikan sejak awal dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis peserta didik dan orang tua.
Selain itu, pemerintah daerah yang ditetapkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat Tahap III diharapkan mulai mempersiapkan peserta didik yang nantinya akan ditempatkan di Sekolah Rakyat permanen.
Pemerintah Provinsi Riau turut mengikuti rakor tersebut secara virtual. Riau diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi dari ruang kerjanya.
Keikutsertaan Riau dalam rakor tersebut menjadi penting karena Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar termasuk dalam 29 lokasi yang ditetapkan sebagai bagian dari penyelenggaraan Sekolah Rakyat Tahap III.[rr/mcr]