Portal Berita Online

PELALAWAN--Kebakaran terjadi di SPBU 14.284.633 di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Jumat (14/8/2026). Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan DPRD Pelalawan karena kendaraan yang terbakar diduga membawa BBM dalam sejumlah jerigen.
DPRD Pelalawan meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi yang diduga berkaitan dengan kendaraan tersebut.
Kebakaran diduga bermula saat sebuah Daihatsu Terios warna hitam berada di area SPBU. Kendaraan itu kemudian terbakar dan sempat menimbulkan beberapa kali ledakan. Api dengan cepat merembet ke fasilitas SPBU hingga menghanguskan dua unit pompa dan bagian bangunan utama.
Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib, mengaku berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Ia melihat langsung kendaraan tersebut terbakar dan menemukan sejumlah jerigen di dalam kabin.
“Saya ada di lokasi kejadian. Memang mobil yang terbakar itu membawa jerigen berisi bahan bakar minyak,” ujar Abdul Nasib, Senin (17/8/2026).
Menurut Nasib, di dalam bangkai kendaraan juga ditemukan kerangka drum serta belasan jerigen yang diduga digunakan untuk membawa BBM. Ia mengaku telah menyampaikan temuan tersebut kepada pengelola SPBU, PT Patra Riau Mandiri, disertai bukti foto dari lokasi.
Namun, Nasib menilai persoalan dugaan pelangsiran BBM tersebut perlu mendapat perhatian serius dan tidak berhenti pada penanganan kebakaran semata.
“Saat saya tanyakan, jawaban pihak SPBU hanya fokus kepada musibah kebakaran yang terjadi, tanpa merespons dugaan pelangsir BBM oleh mobil yang terbakar itu,” katanya.
Atas temuan tersebut, DPRD Pelalawan mendesak Polres Pelalawan dan Polsek Bunut mengusut dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. DPRD juga berencana memanggil pihak Pertamina dan BP Migas untuk mengevaluasi pengawasan distribusi BBM di wilayah Pelalawan.
Sementara itu, Satreskrim Polres Pelalawan melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah petugas SPBU yang melayani pengisian BBM sebelum kendaraan tersebut terbakar.
Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan, Iptu Asbon Mairizal, membenarkan adanya modifikasi pada bagian interior kendaraan. Kursi baris kedua dan ketiga diketahui telah dilepas sehingga tersedia ruang untuk membawa jerigen.
“Para petugas SPBU sudah kita periksa perihal kebakaran yang diduga akibat aktivitas pelangsir BBM,” ujar Asbon, Minggu (16/8/2026).
Sementara pengemudi kendaraan yang diketahui bernama Ari dilaporkan meninggalkan lokasi bersama keluarganya sesaat setelah api membesar. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan dan mendalami penyebab kebakaran serta dugaan aktivitas pelangsiran BBM tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Pelalawan, terutama karena distribusi BBM bersubsidi berkaitan langsung dengan kepentingan warga. Praktik pelangsiran apabila terbukti dikhawatirkan semakin menyulitkan masyarakat yang selama ini harus mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa, termasuk asal muasal kebakaran dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.[rr/mcr]