Portal Berita Online

PEKANBARU--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang dimulai pada Senin, 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kota Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menurunkan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.
“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara tahun 2026,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum akan mengutamakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sekitar 60 persen penindakan dilakukan melalui kamera ETLE, baik statis maupun mobile, 30 persen melalui tilang manual, dan 10 persen berupa teguran simpatik. Polisi juga tetap melakukan razia stasioner di titik-titik rawan pelanggaran.
Operasi ini menargetkan 10 pelanggaran prioritas, antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, hingga melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga menekankan pendekatan edukatif untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih tertib di jalan.
AKP Satrio mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan menjadi budaya, sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Pekanbaru,” pungkasnya.[rrmcr]