Portal Berita Online

PEKANBARU--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui kegiatan penyisiran di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YSI (26) pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 23.15 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Saat berada di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang kemudian diketahui berinisial YSI.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,39 gram," ujar Noki.
Selain barang bukti sabu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp 2.566.000 serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil interogasi awal, YSI mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
Noki menegaskan, kegiatan penyisiran tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Pekanbaru, khususnya di wilayah yang selama ini dikenal rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Kegiatan penyisiran dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Pekanbaru, termasuk di kawasan yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba di Pekanbaru," pungkasnya. [Bem]