Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Perlindungan Pekerja Migran di Forum Sosek Malindo


Rabu, 24-6-2026


Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Perlindungan Pekerja Migran di Forum Sosek Malindo

BATAM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperjuangkan peningkatan perlindungan dan kemudahan akses kerja bagi pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah perbatasan dalam Persidangan Tim Teknik dan Kelompok Kerja Pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) ke-22 di Batam, 22-26 Juni 2026.


Forum bilateral Indonesia-Malaysia yang berlangsung di Wyndham Panbil Hotel tersebut dibuka Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah serta aparat keamanan dari kedua negara.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diwakili Wakil Bupati Muzamil Baharudin yang hadir bersama Sekretaris Daerah Sudandri dan Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti Gilang Wana Wijaya Cendickia.


Dalam forum tersebut, Muzamil memaparkan enam usulan strategis untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran di wilayah perbatasan. Usulan itu meliputi pembentukan Special Pass bagi pekerja migran perbatasan Meranti-Johor dan Melaka, penyusunan protokol bilateral Indonesia-Malaysia, pembentukan tim bersama pengelolaan pekerja perbatasan, integrasi sistem imigrasi dan ketenagakerjaan kedua negara, pembentukan One Stop Service Border Worker Centre, serta penguatan perlindungan sosial dan hukum bagi pekerja migran asal Kepulauan Meranti.


Menurut Muzamil, langkah tersebut bertujuan menekan jumlah pekerja migran nonprosedural, memperkuat pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta mendorong kebijakan perlakuan khusus bagi masyarakat perbatasan.


“Melalui forum bilateral ini, kami berharap ada kesepakatan yang dapat melegalkan pekerja dari daerah perbatasan yang selama ini bekerja secara nonprosedural. Di sisi lain, Johor dan Melaka juga membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Harapannya, pekerja migran Indonesia mendapatkan pekerjaan yang layak, perlindungan hukum, dan rasa aman saat bekerja di Malaysia,” ujar Muzamil.


Ia menambahkan, penyederhanaan mekanisme penempatan tenaga kerja formal menjadi kebutuhan mendesak mengingat sebagian besar PMI asal Kepulauan Meranti masih bekerja melalui jalur nonprosedural.


“Kami ingin memperkuat perlindungan sekaligus mempermudah akses penempatan tenaga kerja formal bagi PMI asal Kepulauan Meranti,” katanya.


Menanggapi usulan tersebut, Ketua Polis Johor Dato Ab Rahaman menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pembahasan dan membawanya ke agenda Sosial Ekonomi Nasional Malaysia-Indonesia (Soseknas Malindo) yang direncanakan berlangsung pada November mendatang.


Sementara itu, Ketua Delegasi Provinsi Riau Syahrial Abdi menegaskan bahwa Sosek Malindo merupakan forum strategis yang selama ini berperan mempererat hubungan Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah yang memiliki kedekatan geografis, sosial, dan budaya.


“Persidangan ke-22 ini menjadi momentum untuk mengevaluasi program yang telah berjalan sekaligus merumuskan kebijakan dan program prioritas ke depan,” ujarnya.


Ketua Delegasi Negeri Johor, Mohd Hairul Anuar bin Bohro, berharap forum tersebut menghasilkan keputusan yang konstruktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara, terutama di kawasan perbatasan.


Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap tercipta kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja migran, sekaligus memperkuat kerja sama lintas batas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. [rr/mgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT