Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru meminta dukungan DPR RI untuk mempercepat proses hibah sejumlah aset milik pemerintah pusat yang berada di wilayah Kota Pekanbaru.
Upaya tersebut dibahas Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar saat bertemu Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief MBA di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Dalam pertemuan itu, Markarius didampingi Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Isa Lahamid dan anggota DPRD Riau daerah pemilihan Pelalawan-Siak, Abdullah.
Markarius menyampaikan bahwa sejumlah aset pemerintah pusat tersebut selama ini telah dimanfaatkan masyarakat. Namun, proses administrasi untuk mengalihkan statusnya menjadi barang milik daerah belum sepenuhnya selesai.
“Alhamdulillah, hari ini aspirasi sudah kita perjuangkan, di mana kondisinya sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, namun proses hibahnya belum selesai. Kita berharap Bapak Hendry Munief dapat memfasilitasi permohonan dari Pemerintah Kota melalui perjuangan dari Fraksi PKS dan Ketua DPRD ke pemerintah pusat,” ujar Markarius.
Menurutnya, kepastian status aset diperlukan agar Pemko Pekanbaru memiliki kewenangan yang lebih jelas dalam pengelolaan, pemeliharaan, maupun pengembangan aset tersebut.
Markarius berharap proses hibah dapat segera mendapatkan kepastian melalui koordinasi pemerintah daerah, DPR RI dan pemerintah pusat. Ia juga mengapresiasi dukungan Fraksi PKS dan pimpinan DPRD Pekanbaru dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Menanggapi permintaan tersebut, Hendry Munief menyatakan kesiapannya membantu mengawal aspirasi Pemko Pekanbaru. Ia mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait di tingkat pusat untuk mencari solusi atas proses hibah aset tersebut.
“Alhamdulillah, tadi saya sudah menghubungi dari Komisi dan juga kawan-kawan terkait, mudah-mudahan nanti kita bisa bersama-sama mendorong agar barang tersebut dapat dihibahkan menjadi barang milik daerah, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” kata Hendry.
Hendry menegaskan dukungan tersebut akan dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, apabila proses hibah dapat diselesaikan, status dan kewenangan pengelolaan aset akan menjadi lebih jelas sehingga pemanfaatannya dapat dioptimalkan untuk masyarakat.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru membangun komunikasi dengan pemerintah pusat melalui jalur legislatif. Pemerintah daerah berharap koordinasi lintas lembaga dapat mempercepat penyelesaian persoalan aset pusat yang berada di wilayah Pekanbaru.
Jika hibah terealisasi, aset-aset tersebut nantinya dapat tercatat sebagai barang milik daerah dan dikelola Pemko Pekanbaru untuk mendukung pelayanan serta kepentingan masyarakat.[rr/pgi]