Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah melakukan berbagai perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah.
Optimisme tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar usai rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Markarius mengatakan, pembahasan Ranperda tersebut dilakukan setelah proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI selesai dilaksanakan.
"Setelah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 disampaikan sesuai hasil audit BPK, selanjutnya masuk tahap pembahasan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujarnya.
Ia menyebutkan salah satu capaian positif dalam pengelolaan APBD 2025 adalah meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD Pekanbaru mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"PAD meningkat dari sekitar Rp900 miliar menjadi lebih dari Rp1,3 triliun. Target yang ditetapkan juga berhasil tercapai, bahkan mengalami kenaikan lebih dari 40 persen dibanding tahun sebelumnya," jelasnya.
Meski demikian, Pemko Pekanbaru masih menerima sejumlah catatan dari BPK sehingga opini yang diperoleh pada tahun ini masih berupa Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Masih ada beberapa catatan dari BPK yang harus kita benahi. Ini menjadi perhatian agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik," kata Markarius.
Menurutnya, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi dan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Pemko juga membuka ruang bagi DPRD Pekanbaru untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.
"Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif. Semua rekomendasi akan kami tindaklanjuti," ungkapnya.
Dengan perbaikan sistem pengelolaan keuangan, peningkatan transparansi, serta tindak lanjut terhadap temuan BPK, Pemko Pekanbaru menargetkan dapat kembali memperoleh opini WTP pada tahun mendatang.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.[rr/pgi]