Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan membuka Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PNS Berprestasi Tahun 2026. Pendaftaran sekaligus pengumpulan berkas peserta berlangsung mulai 29 Oktober hingga 5 November 2026.
Program ini ditujukan bagi guru dan kepala sekolah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri se-Provinsi Riau.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengatakan pemilihan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pendidik dan kepala sekolah yang menunjukkan kinerja serta prestasi unggul dalam menjalankan tugasnya.
"Kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk memberikan penghargaan bagi pendidik berprestasi, menemukan praktik baik yang dapat direplikasi, serta mendorong budaya inovasi dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan pendidikan," kata Erisman Yahya, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, kategori peserta dibagi menjadi dua, yakni guru PNS SMA/SMK/SLB negeri se-Provinsi Riau dan kepala sekolah PNS SMA/SMK/SLB negeri yang berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
Adapun persyaratan utama peserta meliputi berstatus PNS aktif, berpendidikan minimal S1, berusia maksimal 57 tahun, serta sehat jasmani dan rohani.
Peserta juga belum pernah menerima penghargaan PNS Berprestasi, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin pegawai maupun hukuman terkait izin perkawinan dan perceraian bagi PNS, serta tidak pernah dikenakan hukuman pidana penjara.
Selain memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta wajib melengkapi sejumlah dokumen administrasi, di antaranya SK CPNS/PNS, SK pangkat dan jabatan terakhir, ijazah terakhir, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024–2025, sertifikat pendidik, portofolio prestasi dan inovasi, serta rekapitulasi kehadiran periode Januari hingga September 2026.
Seluruh dokumen persyaratan diunggah melalui tautan pendaftaran berikut:
[https://forms.gle/6jziwHZLe9FbmWyu5](<https://forms.gle/6jziwHZLe9FbmWyu5>)
Pemprov Riau juga telah menyiapkan penghargaan bagi para peserta terbaik. Peringkat pertama hingga ketiga akan mendapatkan biaya perjalanan ibadah keagamaan. Sementara itu, peringkat pertama hingga kelima akan memperoleh Piagam Gubernur Riau dan cendera mata.
"Pemprov Riau telah menyiapkan penghargaan istimewa bagi para pemenang. Untuk peringkat 1 hingga 3, akan mendapatkan biaya perjalanan ibadah keagamaan. Sementara untuk peringkat 1 hingga 5, akan mendapatkan Piagam Gubernur Riau dan cinderamata," jelas Erisman.
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi narahubung panitia, yakni Geo Persada Erdi di nomor 0822-4664-4938 dan Prasetya Masdi di nomor 0823-6425-3991.
Sementara itu, tahapan pelaksanaan kegiatan diawali dengan pendaftaran dan pengumpulan berkas pada 29 Oktober hingga 5 November 2026, dilanjutkan verifikasi administrasi pada 29 Oktober hingga 8 November 2026.
Selanjutnya, penilaian portofolio dijadwalkan pada 9–12 November 2026, finalisasi pada 13 November 2026, serta presentasi, wawancara, dan penetapan pemenang pada 14–15 November 2026.
Adapun publikasi dan penyerahan penghargaan kepada para pemenang dijadwalkan pada 25 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Riau berharap lahir pendidik dan kepala sekolah berprestasi yang mampu menjadi inspirasi serta mendorong peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Riau.[rr/mcr]