Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira, Pengembangan Kasus PETI


Rabu, 12-8-2026


Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira, Pengembangan Kasus PETI

SIAKHULU--Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menyita ratusan gram emas dari Toko Emas Syafira di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (11/8/2026).


Emas tersebut diduga berkaitan dengan hasil aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).


Penggeledahan Toko Emas Syafira merupakan pengembangan kasus dugaan PETI yang sebelumnya ditindak di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.


Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan, penggeledahan dilakukan setelah penyidik memperoleh surat izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.


“Penggeledahan ini merupakan pengembangan perkara dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara atau PETI yang kami lakukan di Singingi Hilir,” kata Ade.


Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya perhiasan emas dengan berbagai model yang jumlahnya mencapai ratusan gram.


Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melebur atau membakar emas.


Selain emas dan peralatan tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah, alat pompa bakar emas, alat pengaduk emas atau tembikar, satu buku tabungan Bank BRI, serta buku pencatatan penjualan periode 2025 hingga 2026.


Ade menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan. Penyidik akan mendalami keterkaitan antara aktivitas PETI dengan aliran barang serta transaksi emas yang ditemukan di Toko Emas Syafira.


“Penggeledahan ini merupakan komitmen Polda Riau mengungkap kasus kejahatan lingkungan hingga ke penadah emas hasil PETI,” tegas Ade.


Pengembangan perkara ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap mata rantai aktivitas pertambangan ilegal, termasuk pihak yang diduga menampung atau memperdagangkan emas yang berasal dari kegiatan PETI.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT