Portal Berita Online

PEKANBARU--Upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru terus diperkuat melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Tak hanya mengedepankan penindakan hukum, Polresta Pekanbaru juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi antinarkoba yang digelar di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026), setelah pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba.
Dalam kegiatan itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Ronny Riantoko Eppang diwakili Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko. Deklarasi bersama tokoh masyarakat tersebut menjadi bentuk ajakan untuk memperkuat kepedulian dan peran aktif warga dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Melalui deklarasi ini, kepolisian dan masyarakat berupaya membangun kesadaran bersama bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan tindakan aparat. Dukungan warga, pengawasan lingkungan, serta keberanian menyampaikan informasi kepada pihak berwenang juga menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.
Ancaman narkoba dinilai perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial serta mengganggu ketenteraman masyarakat.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak bersikap acuh apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggalnya. Warga didorong untuk membangun komunikasi dengan aparat penegak hukum dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur yang tepat.
Polresta Pekanbaru menegaskan, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan melalui perpaduan penegakan hukum, pencegahan, edukasi, serta penguatan peran keluarga dan tokoh masyarakat.
Keterlibatan tokoh masyarakat diharapkan dapat menjadi penggerak dalam menumbuhkan kesadaran kolektif, terutama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dan mencegah kawasan permukiman dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Melalui deklarasi tersebut, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga upaya mewujudkan Pekanbaru yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba dapat berjalan secara konsisten. [Bem]