Portal Berita Online

PEKANBARU--Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Kamis (24/9/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya paket yang diduga sabu dan beberapa butir pil yang diduga Happy Five.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta SIK melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko SH MH, mengatakan keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial HR alias TG (58), BD AG (48), JA (45), dan AS alias IY BT (49).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang melibatkan HR alias TG.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan empat pria. Dengan disaksikan ketua RT setempat, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari HR alias TG, polisi menyita dua plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 14,83 gram, tiga unit telepon seluler, serta uang tunai Rp200 ribu.
Dari BD AG, petugas mengamankan lima plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,58 gram, tiga butir pil yang diduga Happy Five, satu unit telepon seluler, uang tunai Rp320 ribu, serta satu kotak berwarna putih.
Sementara itu, dari JA, polisi menyita satu plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,16 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit telepon seluler, serta uang tunai Rp300 ribu.
Keempat pria tersebut diduga berperan sebagai pengedar. Selanjutnya, mereka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Noki Loviko mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam menindak dugaan peredaran narkotika sekaligus menelusuri mata rantai jaringan yang memasok barang terlarang tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.[Bem]