Tim Gabungan Temukan 154 Barang Terlarang di Lapas Pekanbaru


Jumat, 25-9-2026


Tim Gabungan Temukan 154 Barang Terlarang di Lapas Pekanbaru

PEKANBARU--Tim gabungan mengamankan 154 barang terlarang dalam razia di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (23/9/2026) malam. Razia tersebut melibatkan personel Brimob, Polres, Polsek, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap 100 WBP yang dipilih secara acak.


Kegiatan diawali dengan apel gabungan. Sekitar pukul 19.00 WIB, WBP diarahkan keluar dari kamar blok hunian untuk menjalani pemeriksaan badan. Bersamaan dengan itu, petugas melakukan penyisiran di kamar dan blok hunian untuk mencari barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas.


Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Nimrot Sihotang, mengatakan petugas juga memberikan sosialisasi mengenai larangan kepemilikan dan penggunaan barang terlarang, termasuk narkoba, telepon seluler ilegal, serta praktik penipuan daring.


“Saat penggeledahan, petugas lainnya melakukan penyisiran untuk mencari barang terlarang di blok hunian,” kata Nimrot, Kamis (24/9/2026).


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan.


Adapun barang yang ditemukan antara lain 23 sendok, 18 pisau cukur, gunting kuku, delapan gunting, dua hektar, enam potongan kaca, lima tali pinggang, dan tujuh senjata tajam (sajam) rakitan.


Selain itu, petugas menemukan 13 potongan besi, 34 mancis, empat elemen, enam colokan sambung, 10 botol parfum, lima kabel bekas, satu spatula, satu tali tembaga, dan satu kompor listrik.


“Totalnya ada 154 barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, dengan berbagai jenis dan selanjutnya dilakukan pemusnahan,” ujar Nimrot.


Setelah penggeledahan, petugas melanjutkan kegiatan dengan tes urine terhadap 100 WBP yang dipilih secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh WBP yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.


“Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif mengandung narkoba,” kata Nimrot.


Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT