Portal Berita Online

PEKANBARU--Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meminta seluruh camat meningkatkan kepekaan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing. Setiap keluhan warga diminta segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan Agung saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh camat se-Kota Pekanbaru di Kantor Kecamatan Senapelan, Rabu (23/9/2026).
Rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja bulanan sekaligus menyerap laporan dan aspirasi terkait kebutuhan masyarakat di masing-masing kecamatan.
Dalam arahannya, Agung menegaskan camat harus aktif memantau kondisi di lapangan. Menurutnya, camat harus menjadi pihak yang paling awal mengetahui dan merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
"Saya dan Pak Wakil Wali Kota tidak ingin mendengar informasi atau keluhan warga justru dari masyarakat luar lebih dulu, sementara camatnya sendiri tidak tahu. Camat harus aktif dan paham betul dengan kondisi serta keluhan masyarakat di lingkungannya," tegas Agung.
Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan jajaran PLN melalui Focus Group Discussion (FGD). Kolaborasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang belum selalu terdeteksi dan ditangani secara cepat.
Agung mengatakan, ke depan masyarakat dapat melaporkan kejadian listrik padam melalui layanan darurat 112. Laporan yang masuk akan diteruskan kepada tim Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN di wilayah masing-masing.
"Ke depan, masyarakat dapat melaporkan kejadian listrik padam melalui layanan darurat 112. Laporan tersebut akan langsung diteruskan ke tim Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN di rayon masing-masing," terangnya.
Selain persoalan kelistrikan, Agung menerima laporan mengenai masih adanya ijazah peserta didik yang ditahan pihak sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan.
Menurutnya, saat ini masih terdapat ratusan ijazah peserta didik yang belum diserahkan karena persoalan tersebut.
Agung juga menyoroti laporan mengenai warga tidak mampu yang tiba-tiba terhapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerja sama dengan Kementerian Sosial membuka posko pengaduan dan pembaruan data di seluruh kelurahan dan kecamatan.
Posko tersebut menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan sekaligus melakukan verifikasi ulang data penerima bansos.
"Beberapa kasus disebabkan adanya anggota keluarga dalam satu KK yang terjerat pinjaman online atau indikasi pencatutan KTP untuk kepemilikan kendaraan roda empat, sehingga otomatis tereliminasi dari sistem penerima bansos. Posko ini hadir untuk memverifikasi ulang agar hak warga tidak mampu dikembalikan," pungkasnya. [rr/prokopim]