Portal Berita Online

PEKANBARU--Kota Pekanbaru ternyata memiliki potensi besar di sektor perkebunan. Sekitar 65 persen wilayahnya masih berupa kawasan perkampungan dan perkebunan, dengan luas perkebunan kelapa sawit mencapai sekitar 24 ribu hektare.
Potensi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mendorong pengelolaan sawit yang produktif sekaligus berkelanjutan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan potensi tersebut harus dikelola secara terarah agar mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) yang digelar Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (30/9/2026).
“Potensi perkebunan yang masih cukup besar harus kita kelola secara seimbang. Pertumbuhan ekonomi jangan sampai mengorbankan kelestarian lingkungan,” kata Markarius.
Menurutnya, RAD-KSB penting sebagai pedoman bersama pemerintah, pekebun, pelaku usaha dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan perkebunan sawit secara produktif, tertata dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Pekanbaru, Maisisco, mengatakan pengembangan sawit berkelanjutan tidak hanya menyangkut peningkatan produksi dan pendapatan pekebun, tetapi juga tata kelola lahan, legalitas, lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pendekatan berkelanjutan diperlukan agar pengembangan sawit dapat memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan,” ujarnya.
Maisisco menyebut Riau merupakan salah satu sentra utama kelapa sawit nasional. Pada 2025, produksi CPO Riau tercatat sekitar 9,46 juta ton.
Ia menambahkan, pemerintah juga mendorong peningkatan produktivitas melalui intensifikasi dan peremajaan tanaman pada lahan yang sudah ada, sehingga pengembangan sektor sawit tidak harus dilakukan dengan membuka lahan baru.
Dengan RAD-KSB, Pemko Pekanbaru berharap pengelolaan potensi sawit dapat berjalan lebih terarah dengan tetap memperhatikan aspek ekonomi, sosial dan kelestarian lingkungan.[rr/prokopim]