Rakit Tambang Emas Ilegal Hangus Dibakar Polsek Cerenti di Sungai Kuantan


Rabu, 7-10-2026


Rakit Tambang Emas Ilegal Hangus Dibakar Polsek Cerenti di Sungai Kuantan

KUANSING--Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (5/10/2026).


Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Satu rakit bertuliskan "CEO Perintis" dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.


Operasi penertiban dipimpin Kasubsektor Inuman, Iptu Haripin, mewakili Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan. Petugas juga didampingi pemerintah kecamatan setempat saat menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.


Penyisiran dilakukan di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman. Di Kecamatan Cerenti, petugas mendatangi Desa Pulau Jambu. Sementara di Kecamatan Inuman, penyisiran dilakukan di aliran sungai Desa Bedeng Sikuran serta kawasan sekitar SMAN 1 Inuman yang secara administratif berada di Desa Pulau Busuk.


Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pekerja tambang diduga langsung melarikan diri. Beberapa rakit PETI terlihat bergerak meninggalkan area penambangan.


Namun, petugas berhasil menemukan satu rakit bertuliskan "CEO Perintis". Rakit tersebut kemudian dirusak dan dibakar untuk mencegah penggunaannya kembali.


Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas PETI.


"Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan selalu kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan jelas tidak memiliki izin, akan dilakukan tindakan pemusnahan sesuai ketentuan agar mesin atau rakit tersebut tidak dapat beroperasi kembali," tegas Debi.


Dalam penindakan tersebut, polisi tidak mengamankan pelaku maupun membawa barang bukti utuh dari lokasi. Meski demikian, kepolisian memastikan pemantauan terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut akan terus ditingkatkan.


Debi juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan jika menemukan aktivitas PETI melalui Layanan Cepat Kepolisian 110.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT