Portal Berita Online

PEKANBARU--Provinsi Riau masuk dalam daftar 10 provinsi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara nasional. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026, luas Karhutla di Riau mencapai 15.477,95 hektare.
Data tersebut disampaikan Kepala BNPB RI Letnan Jenderal TNI Dr Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Senin (10/8/2026).
Suharyanto menyebutkan 10 provinsi yang masuk dalam daftar prioritas tersebut yakni Kalimantan Barat, Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Aceh, dan Kalimantan Tengah.
“Disusul dengan Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Lampung dan Aceh. Terakhir di Kalimantan Tengah,” kata Suharyanto.
Dari data tersebut, Kalimantan Barat berada di posisi pertama dengan luas Karhutla mencapai 28.680,47 hektare, terdiri atas 649,43 hektare di kawasan hutan dan 28.031,04 hektare di kawasan nonhutan.
Sementara Riau berada di posisi kedua dengan luas Karhutla mencapai 15.477,95 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.100,71 hektare berada di kawasan hutan dan 14.377,24 hektare di kawasan nonhutan.
“Di Nusa Tenggara Timur, Karhutla terjadi dengan luasan mencapai 10.538,30 hektare dengan pembagian 36,40 hektare pada kawasan hutan dan 10.501,89 hektare nonhutan. Sementara di Maluku, Karhutla terjadi 7.091,07 hektare dengan pembagian 20,71 hektare dalam kawasan hutan dan 7.070,36 hektare pada nonhutan,” katanya.
Selanjutnya, Papua Selatan berada di posisi kelima dengan luas terdampak Karhutla mencapai 6.281,81 hektare, terdiri atas 122,27 hektare di kawasan hutan dan 6.159,54 hektare di kawasan nonhutan.
Di Nusa Tenggara Barat, luas Karhutla mencapai 5.759,19 hektare, dengan 209,43 hektare berada di kawasan hutan dan 5.549,76 hektare di kawasan nonhutan.
Kemudian Kepulauan Riau mencatat luas Karhutla 5.709,27 hektare, terdiri atas 63,27 hektare di kawasan hutan dan 5.646 hektare di kawasan nonhutan.
Lampung berada berikutnya dengan luas terdampak 3.489,42 hektare, terdiri atas 19,82 hektare di kawasan hutan dan 3.469,61 hektare di kawasan nonhutan.
Sementara Aceh mencatat luas terdampak Karhutla 3.099,05 hektare, dengan 508,18 hektare berada di kawasan hutan dan 2.590,83 hektare di kawasan nonhutan.
Adapun Kalimantan Tengah berada di posisi terakhir dengan luas terdampak 3.069,52 hektare, terdiri atas 147,16 hektare di kawasan hutan dan 2.922,36 hektare di kawasan nonhutan.
Masuknya Riau dalam daftar prioritas nasional menunjukkan penanganan Karhutla di provinsi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor, terutama mengingat sebagian besar wilayah terdampak berada di kawasan nonhutan.[rr/mcr]