Sidak PKS, Bupati Siak Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Permainan Harga TBS


Selasa, 26-5-2026


Sidak PKS, Bupati Siak Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Permainan Harga TBS
Bupati Siak Afni Zulkifli.

SIAK--Bupati Siak Afni Zulkifli memberi peringatan keras kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pelaku usaha perkebunan agar tidak mempermainkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) milik petani swadaya. Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan siap mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga di luar aturan yang berlaku.


Peringatan tersebut disampaikan Afni saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah PKS di Kabupaten Siak, Senin (25/5/2026). Pada hari yang sama, Pemkab Siak juga resmi menerbitkan surat edaran terkait langkah antisipatif menjaga stabilitas harga TBS dan kondusivitas daerah pasca kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam.


Afni mengatakan, Pemkab Siak mencermati penurunan harga TBS petani swadaya yang dinilai tidak wajar. Harga sawit di tingkat petani disebut turun drastis hingga Rp 1.000 - Rp 1.500 per kilogram, sementara harga Crude Palm Oil (CPO) dunia tidak mengalami penurunan signifikan.


“Jika masih ada yang mencoba mengambil keuntungan besar dengan mempermainkan harga TBS petani mandiri dan memanfaatkan situasi, maka akan ada penindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran atau manipulasi harga di luar koridor aturan,” tegas Afni.


Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu menjelaskan, kebijakan tata kelola ekspor CPO dan turunannya yang disampaikan Presiden RI baru akan mulai diterapkan Januari 2027. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi PKS untuk menekan harga TBS secara berlebihan.


Sementara itu, harga bursa CPO Indonesia dan tender KPBN BUMN masih berada dalam kondisi normal dengan penurunan sekitar Rp 450 - Rp 600 per kilogram CPO. Berdasarkan hitungan umum industri, penurunan harga CPO Rp 1.000 hanya berdampak sekitar Rp 300 terhadap harga TBS. Namun yang terjadi di lapangan, harga sawit petani justru anjlok jauh lebih besar.


“Saat Sidak ke PKS memang ada yang mengaku harga CPO sempat turun Rp 1.000, sehingga harga TBS ikut turun sampai Rp 1.500 di tingkat petani. Saya tegaskan jangan terlalu panik. Apalagi program mandatori B50 yang mulai berlaku Juli nanti diperkirakan akan meningkatkan serapan CPO,” ujar Afni.


Ia juga meminta agar spekulan nakal yang mencoba memainkan harga sawit segera diawasi bersama. Menurutnya, Pemkab Siak kini mulai menerima banyak keluhan dari petani sawit dan masyarakat akibat lesunya perputaran ekonomi setelah harga TBS merosot tajam.


Karena itu, seluruh perusahaan perkebunan dan PKS diminta tetap mengacu pada harga resmi yang ditetapkan Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Siak bersama para camat diminta turun langsung melakukan monitoring dan pengawasan ketat terhadap harga pembelian TBS di tingkat petani.


Afni menegaskan, kebijakan pemerintah pusat terkait tata kelola ekspor dan hilirisasi sawit sejatinya bertujuan untuk kepentingan jangka panjang nasional, sehingga tidak boleh dijadikan celah untuk berspekulasi yang merugikan petani.


“Stabilitas harga dan kondusivitas daerah adalah pilar utama keberlanjutan industri kelapa sawit. Jangan panik dan jangan berspekulasi hingga merugikan petani,” ucapnya.


Dalam Sidak tersebut, Afni mendatangi sejumlah PKS di Kecamatan Dayun dan Kecamatan Bungaraya. Pemkab Siak juga meminta seluruh OPD terkait bersama para camat terus mengawasi harga TBS agar tidak kembali dimainkan oleh spekulan.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT